Pileg 2024
Usai Dilantik, DPRD Maluku Tengah Rapat Perdana Pembentukan Fraksi-fraksi
DPRD Kabupaten Maluku Tengah periode 2024-2029 membentuk delapan fraksi dan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) dan Pansus Kode Etik Dewan.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tengah periode 2024-2029 membentuk delapan fraksi.
Pembentukan fraksi disepakati dalam rapat Paripurna perdana, Kamis (3/10/2024).
Tak hanya itu, Dewan juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) dan Pansus Kode Etik Dewan.
Pantauan TrubunAmbon.com, rapat paripurna perdana dihadiri 40 anggota DPRD terpilih yang sah dilantik pada 24 September pekan lalu.
Paripurna itu dipimpin Ketua Sementara Herry Men Carl Haurissa dan Wakil Ketua Abdul Ghani Lestaluhu.
Baca juga: Edi Mangun Ingatkan Masyarakat Papua Maluku tuk Selalu Bawa QR Code saat Pengisian Pertalite
Baca juga: Dewan Guru SD N 24 Maluku Tengah Ajukan Mosi Tidak Percaya, Kepsek Bantah Tudingan
Ketua sementara, Herry Men Carl Haurissa usai paripurna mengatakan, dewan harus bergerak cepat, untuk membentuk fraksi-fraksi.
Kemudian Nama-nama anggota fraksi adalah mereka yang diusulkan oleh masing-masing partai.
Pembentukan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja dewan dan memudahkan anggota dalam berkoordinasi dengan Sekretariat.
"Rapat perdana hari ini adalag agenda yang kita bicarakan, kita muswarahkan dan sudah kita umumkan untuk disepakati adalah pembentukan fraksi itu berjumlah 8 fraksi, dan pembenrukan pansus tata tertib dan pansus kode etik," kata Haurissa.
Ia berharap sinergitas dan kekompakan sesama anggota terus terjaga sebagai landasan untuk membangun kerjasama yang solid guna menjaga marwah lembaga dewan terhormat dalam rangka menjalankan amanah rakyat.
DPRD Maluku Tengah selanjutnya kembali menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan meliputi komposisi komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, dan pimpinan dewan definitif.
Untuk diketahui, dalam Pileg 2024, Partai Gerindra memperoleh 6 kursi, PDIP 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PKB 4 kursi.
Kemudian Golkar, Nasdem, dan PAN masing-masing 3 kursi. Selanjutnya, Perindo 2 kursi.
Sementara Hanura, PSI, Gelora, dan PPP mendapat masing-masing 1 kursi.
Sehingga terdapat lima partai yang memenuhi syarat fraksi utuh dengan minimal perolehan 4 kursi.
Sementara sisanya empat fraksi lainnya merupakan fraksi gabungan yang kemudian dalam pembahasan untuk ditetapkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.