Dugaan Ijazah Palsu Raja Hutumuri

Dugaan Ijazah Palsu Menguat, PKBM Robiatul Adawiyah Bantah Raja Hutumuri Ambon Ikut Ujian Paket C

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen sekolah terkait peserta ujian nasional tahun 2013 atas nama tersebut Fredy Benjamin Waas tidak tercantum.

Ist
Surat penjelasan keabsahan ijazah Raja Negeri Hutumuri Ambon, Fredy Benjamin Waas. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan penggunaan ijazah palsu Raja Negeri Hutumuri, Fredy Benjamin Waas untuk mencalonkan diri sebagai raja semakin menguat.

Hal ini terlihat dari surat yang dikeluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Robiatul Adawiyah, yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, PKBM Robiatul Adawiyah, Abdul Rohim Al-Rizqi.

Dimana dalam surat tersebut, PKBM Robiatul Adawiyah menegaskan dua hal terkait dugaan pemalsuan ijazah Raja Negeri Hutumuri.

Baca juga: SK Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online Rampung, segera Diteken Jokowi

Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Video Air Panas ke Jaksa

Yakni pertama, untuk tahun yang tertera pada blanko ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) disesuaikan dengan tahun diterbitkannya blanko ijazah dan SKHUN.

Sementara ijazah dan SKHUN milik Raja Hutumuri tahun terbitnya berbeda.

Untuk ijazahnya 7 Agustus 2013, sementara SKHUN terdapat nilai hasil ujian Paket C dari Fredy Benjamin Waas, justru tercantum tahun yang 7 Agustus 2014.

Kedua, berdasarkan hasil verifikasi dokumen sekolah yang terkait peserta ujian nasional tahun 2013 atas nama tersebut Fredy Benjamin Waas tidak tercantum dalam daftar nilai hasil ujian nasional pendidikan kesetaraan tahun 2013.

Berdasarkan poin kedua itu membuktikan bahwa Fredy Benjamin Waas tidak pernah mengikuti ujian paket C pada lembaga tersebut.

Diketahui, Robiatul Adawiyah adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat  dimana pada lembaga ini membuka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), KB, Kesetaraan Paket A, B, C/Setara SD, SMP, SMA, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), kursus komputer dan bahasa inggris.

Lembaga ini berlokasi di Jl. Sungai Tiram Rt. 001/o6 Kel. Marunda Clincing Kota Administrasi Jakarta Utara.

Diberitakan, Raja Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Fredy Benjamin Waas diduga memakai ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Raja Negeri Hutumuri periode 2020-2026.

Ijazah yang dilampirkan sebagai syarat berkas pencalonan itu diduga merupakan ijazah paket C atas nama Fredy Benjamin Waas, dengan program studi Ilmu Pengetahuan Sosial yang terbit tahun 2013.

Dalam ijazah itu, Waas tercatat sebagai peserta ujian Paket C dengan nomor peserta C-13-01-01-082-433-8, dengan penyelenggara ujian yakni Sudin Dikmen Jakarta Utara, dan Asal Lembaga PKBM Robiatul Adawiyah, yang berlokasi Desa Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Dugaan pemalsuan ijazah tersebut lantaran adanya perbedaan tahun terbit pada ijazah tersebut dengan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Dimana tahun terbit ijazahnya 7 Agustus 2013, sementara SKHUN terdapat nilai hasil ujian Paket C dari Fredy Benjamin Waas, justru tercantum tahun yang berbeda, yakni 7 Agustus 2014.

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Benjamin Waas tak banyak berkomentar.

Dia membantah dugaan tersebut.

“Iya dong tidak benar, kan yang berhak itu nanti di proses hukum,” katanya, Selasa (11/6/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved