Ambon Hari Ini

Temui Warga Arbes, Kapolresta: Jangan Main Hakim Sendiri, Percayakan Pada Kepolisian

Kapolresta meminta agar semua pihak turut bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bukan sebaliknya menimbulkan

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Polresta Ambon
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim saat pertemuan bersama warga Arbes, Selasa (21/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim berharap agar warga tidak main hakim sendiri, tetapi mempercayakan proses hukum kepada aparat Kepolisian.

Harapan itu disampaikan Kapolres saat pertemuan bersama Raja Batu Merah, Tokoh Agama dan Masyarakat, serta Tokoh Pemuda di kawasan Arbes, Negeri Batu Merah, Ambon, Selasa (21/5/2024).

Adapun pertemuan sebagai upaya penyelesaian konflik horisontal pasca insiden pembacokan Jumat (17/5/2024) malam, di kawasan Arbes.

Kapolresta meminta agar semua pihak turut bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bukan sebaliknya menimbulkan perpecahan dan konflik.

Ibrahim menegaskan bahwa, Polri senantiasa menjaga dan berupaya cipta kondisi agar senatiasa kondusif.

Diharapkan juga agar masyarakat turut serta mendukung pihak kepolisian guna menjaga Kamtibmas.

Baca juga: Seorang Pria 51 Tahun Dibacok OTK saat Berteduh di Pangkalan Ojek Wara-Ambon

Menurutnya, kejadian-kejadian berbentuk pelanggaran hukum maupun konflik yang sering terjadi di kawasan Arbes merupakan gambaran dari karakter masyarakat yang sering mengabaikan hukum dan malah jadi main hakim sendiri.

"Kejadian ini sering terjadi main hakim sendiri dan yang ingin menyelesaikan masalah namun dengan cara salah dalam arti mengedepankan kekerasan. Seharusnya masyarakat menghormati hukum dan mempercayai aparat hukum yaitu Polri dengan cara menyerahkan segala permasalahan pelanggaran hukum untuk diselesaikan oleh Pihak Polri dan jangan main hakim sendiri dan tidak perlu melakukan tindak tindak kekerasan sebagai bentuk aksi balas dendam dan lain sebagainya yang malahan dampaknya bisa mengakibatkan konflik besar yang sulit penyelesaian nya dan akan banyak pihak yang malahan dirugikan akibat konflik," ungkap Kapolresta dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (22/5/2024).

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi miras, karena miras sumber dari kekacauan atau pelanggaran hukum.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak lagi menyimpan atau membawa serta menggunakan sajam berbentuk parang, panah, pisau, tombak dan sebagainya.

Apabila masih ada yang menyimpan, membawa atau menggunakan sajam akan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Lanjutnya, anggota Polresta Ambon akan senantiasa berjaga dan memantau situasi di wilayah Arbes guna antisipasi kejadian-kejadian serupa dapat terulang.

"Kita juga telah menempatkan anggota siaga di sekitar wilayah Arbes. Polisi terus telah berupaya untuk melakukan langkah langkah guna menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas agar tetap kondusif," terangnya.

Diakhir pertemuan tersebut, disepakati bersama oleh seluruh elemen masyarakat yang hadir bahwa pelaku penganiayaan segera ditangkap.

Warga setempat juga meminta ada penempatan anggota kepolisian di beberapa titik rawan sebagai upaya pencegahan konflik susulan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved