Ambon Hari Ini
Buntut Kenaikan Harga Kios di Amplaz, FGPM Minta Pemkot Kaji Kembali Kerjasama PT. Modern Multiguna
Nominal tersebut menurutnya terlalu mencekik para pedagang. Permintaan tersebut disampaikan FGPM saat berdemo di Balai Kota Ambon, Kamis (16/5/2024).
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Forum Gerakan Peduli Masyarakat Maluku (FGPM) meminta Pemerintah kembali mengkaji kerjasama dengan PT Modern Multiguna terkait pengelolaan Amplaz.
Hal ini lantaran PT Modern Multiguna menaikkan harga sewa kios Rp 900 juta bahkan hingga Rp 2 Miliar.
Nominal tersebut menurutnya terlalu mencekik para pedagang.
Permintaan tersebut disampaikan FGPM saat berdemo di Balai Kota Ambon, Kamis (16/5/2024).
“Kami berharap bahwa kerjasama antara pemerintah kota Ambon dengan PT. Modern Multi Guna perlu dipertimbangkan sebab kebijakan tersebut sangat merugikan pihak pedagang yang ada di amplas hal ini pasti berdampak pada harga barang jualan yang ada di Amplas sehingga masyarakat pada umumnya di Maluku mau Kota Ambon ikut merasakan dampak dari kebijakan dimaksud,” kata Koordinator Aksi, Panji Kilbuti.
Mereka juga mempertanyakan dasar kenaikan harga sewa di Amplas yang pada awalnya hanya berkisar Rp 80 sampai 90 juta.
Baca juga: Kejati Maluku Diminta Periksa Safitri Malik Terkait Kasus TPPU Tagop Soulissa
Baca juga: Pemkot Ambon Susun Rencana Pembangunan Jangka Panjang tuk 20 Tahun Mendatang
Namun kenyataan saat ini pedagang dimintakan untuk harus bayar harga kontrak tempat penjualan di Amplaz hingga ratusan juta bahkan milyaran.
“Kenaikan harga kontrak ini adalah kerjasama antara pemerintah kota dan PT. Moderen Multi guna untuk kami tergabung dalam Forum Gerakan Peduli Masyarakat Maluku merasa kesal dengan adanya kebijakan tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan lantaran protes yang dilakukan mulai dari tanggal 4 mei 2024 sampai sekarang kurang direspon dari Pemerintah Kota Ambon.
“Untuk itu kami mendesak Walikota Ambon, Sekertaris Kota Ambon agar secepatnya membatal proses kerjasama pemkot dengan perusahaan terkait jika hal ini di abaikan itu artinya Penjabat Walikota Ambon dan Sekertaris Kota Ambon berniat untuk menciptakan kesengsaraan, dan mematikan usaha - usaha masyarakat yang ada di Kota Ambon terutama di pedagang yang ada saat ini di Ambon Plaza,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.