Info Daerah
Ketua KPU Maluku Tenggara Tegaskan Proses Seleksi PPK Sudah Sesuai Mekanisme
Penegasan tersebut menyusul sejumlah tudingan perekrutan anggota PPK yang dinilai sarat kepentingan tertentu atau by order.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Basuki Rahmat Oat menegaskan seleksi dalam perekrutan PPK sudah sesuai mekanisme.
Penegasan tersebut menyusul sejumlah tudingan perekrutan anggota PPK yang dinilai sarat kepentingan tertentu atau by order.
"Tidak benar tudingan seleksi PPK by order, mulai dari tahapan pendaftaran hingga seleksi tertulis dan wawancara itu dilakukan secara terbuka menggunakan sistem CAT," ujarnya, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, bahkan ada layar yang kita pasang di luar area seleksi agar masyarakat juga bisa mengakses sesuai dengan asas transparansi.
Dijelaskan, apa yang diutarakan hanya asumsi semata, karena kita tahu proses rekrutmen PPK dilakukan secara daring dan Peserta akan melihat hasilnya secara langsung.
Baca juga: Akademisi Sebut Muhamad Thaher Hanubun Punya Legacy Dibandingkan Rezim Sebelumnya
Baca juga: Sepinya Gedung Baru Pasar Mardika, Netizen: Cocok Tuk Syuting Film Horor
"Proses rekrutmen PPK dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan Petunjuk dan Teknis (Juknis) yang sudah ada," cetusnya.
Ada sejumlah PPK yang bersama kita di tahapan pemilu kemarin kita evaluasi ulang berdasarkan rekam jejaknya pekerjaan dan tugas yang dilaksanakan pada waktu itu.
"Untuk itu, kita pastikan 55 orang yang terpilih ini punya kompetensi dan kemampuan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.