Kasus Begal Dibunuh
Warga Jambi yang Sempat Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Begal Akhirnya Dibebaskan
Fiki dulu menjadi tersangka usai membunuh begal bernama Muhammad Edo (19), Selasa (30/4/2024).
TRIBUNAMBON.COM – Fiki Harman Malawa (20) akhirnya dibebaskan Polres (Tanjung Jabung) Tanjab Barat.
Fiki dulu menjadi tersangka usai membunuh begal bernama Muhammad Edo (19), Selasa (30/4/2024).
Fiki dibebaskan karena dinilai perbuatannya untuk membela diri.
Kasus ini berawal saat Fiki dan adiknya berinisial LH menuju PT BK di untuk mengambil gaji, pukul 16.00 WIB, Selasa, dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: Bank Maluku-Malut Bantu Pemkab SBB Pungut Pajak dan Retribusi Daerah Secara Online
Baca juga: Seorang Pria di Maluku Rudapaksa Sang Kekasih, Ada Ancaman Sebar Video Syur, Kini Divonis 7 Penjara
Saat pulang, keduanya dijegat Edo dan rekannya, Hardi Al Akbar (24). Edo dan Hardi mencoba merampas uang Fiki, tapi Fiki melawan.
Hardi kemudian memukuli kepala Fiki dari belakang beberapa kali, mencekik lehernya, lalu menarik Fiki turun dari motor.
Dia kemudian menggeledah dan mengambil ponsel dari kantong celana Fiki. Sementara, Edo memukuli adik Fiki hingga menangis.
Melihat adiknya dipukuli, Fiki menyikut Hardi dan mendekati adiknya yang masih dipukuli oleh Edo. Edo kemudian mengambil senjata tajam dari pinggang untuk menusuk leher Fiki. Fiki berhasil menangkis dan menendang perut Edo hingga pelaku terjatuh.
Fiki kemudian mengambil pisau dari jok motornya yang biasa digunakan saat bekerja. Edo kembali mendekati Fiki.
Duel terjadi hingga Fiki menusuk perut Edo. Hardi yang melihat Edo ditusuk, mencoba mendekati Fiki dari belakang dan menerjang korban guna membantu rekannya.
Fiki memutar balik badannya sambil mengayunkan tangan yang memegang pisau ke arah Hardi sehingga mengenai pinggang sebelah kiri.
Fiki memukul kepala Hardi dengan gagang pisau hingga menyebabkan gagang pisau itu patah. Hardi kemudian lari untuk memanggil kawan-kawannya. Namun, Fiki dan adiknya berhasil kabur dengan sepeda motor.
Mereka masuk ke dalam hutan untuk bersembunyi. Sekitar 25 menitan, Hardi bersama teman-temannya sekitar 10 motor, mencari keberadaan Fiki dan LH.
Namun, para pelaku tidak berhasil menemukan Fiki dan adiknya karena keduanya bersembunyi di dalam hutan selama satu hari satu malam.
Setelah dirasa cukup aman, Fiki dan adiknya keluar dari persembunyian dan pulang ke rumah saudaranya yang tinggal di dekat PT DAS dan menceritakan kejadian tersebut.
Dua WNA Asal Pakistan Diamankan di Saumlaki, Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia |
![]() |
---|
Polsek Namlea Gelar Partroli Rutin ke Sekolah tuk Cegah Tawuran Pelajar di Kabupaten Buru |
![]() |
---|
Minim Pegawai, Proses Pemberkasan PPPK di Kabupaten Buru Dikeluhkan Peserta |
![]() |
---|
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Sarfas dan Layanan Aman Pasca Gempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.