Maluku Hari Ini
Bank Maluku-Malut Bantu Pemkab SBB Pungut Pajak dan Retribusi Daerah Secara Online
Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Maluku – Malut, Syahrisal Imbar dengan Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’aduddin, di
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara jalin kesepakatan Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara Online, Senin (13/5/2024).
Penandatangan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Maluku – Malut, Syahrisal Imbar dengan Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’aduddin, di lantai 4 Kantor Pusat Bank Maluku – Malut, Jalan Pattimura, Ambon.
Turut disaksikan, Kepala Cabang Bank Maluku-Malut di Piru, Sekretaris Daerah SBB, dan Direktur Pemasaran Bank Maluku Malut, serta OPD Kabupaten SBB.
Direktur Utama Bank Maluku – Malut, Syahrisal Imbar mengatakan hampir seluruh Pemerintah Daerah di Maluku maupun Maluku Utara telah bekerja sama dengan Bank Maluku-maluku Utara dalam sistem pembayaran dan pemungutan pajak daerah serta retribusi daerah secara online.
“Hampir di seluruh Pemda di Provinsi Maluku maupun Maluku Utara sudah menjalin kerjasama Sehingga ini adalah peluang yang besar bagi dan kita siap support untuk SBB,” kata Syahrisal.
Dia pun mengapresiasi langkah Penjabat Bupati dan jajaran dalam upaya mencegah kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lanjutnya, pihaknya pun siap mensupport dalam upaya peningkatan pajak maupun retribusi, termasuk SP2D.
“Luar biasa semangat Pak Bupati untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan PAD. Kami siap support termasuk S2d-nya itu bisa online, dan dari sisi retribusi Kami Siap laksanakan. banyak hal disana yg bsa kami bantu, baik dari pemungutan pajak untuk hotel dan restoran kita ada mpos kita alokasikan sebanyak 124 dan lain-lain,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati SBB, Andi Chandra As’aduddin mengapresiasi kerja sama ini.
Baca juga: BI Maluku Gelar Salam Fest 2024, Tingkatkan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ia menjelaskan, PAD hanya menyumbang 7 persen dari keuangan daerah, sementara sisanya 93 persen dari Pemerintah Pusat.
Minimnya PAD SBB juga berasal dari pajak yang tertunggak oleh pihak. Pemkab pun kesulitan untuk menagih pajak dari pihak-pihak tersebut.
Sehingga menurutnya, dengan kerja sama ini dapat memudahkan dalam pemengutan pajak maupun retribusi. Dan dapat meningkatkan PAD.
“Bahwa dengan adanya kerjasama ini nanti penguatan pajak dan Retribusi akan lebih efektif dan efisien, demikian tentunya nantinya harus ada PKSnya sehingga ini menjadi jelas, bagaimana, siapa dan bentuk apa dan bagaimananya,” tambahnya.
Andi berharap dengan terjalinnya kerja sama ini, PAD Kabupaten SBB bisa meningkat. Sehingga Pembangunan di Bumi Saka Mese Nusa ini bisa semakin membaik.
“Dengan adanya penyertaan modal, digitalisasi ini saya berharap 7 perseni (PAD) itu bisa naik 9 persen, 10 persen dan seterusnya. Sehingga nanti dari pusat kita gunakan untuk hal rutin, hal-hal bersifat inisiatif daerah kita pake PAD,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/1352024-BI.jpg)