Ambon Hari Ini
Gegara Lari Tugas, Empat Anggota Dipecat Kapolresta Ambon
Pemecatan itu berlangsung dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Upacara Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease yang dipimpin
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Empat anggota Polri yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dipecat gara-gara lari tugas.
Pemecatan itu berlangsung dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Upacara Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease yang dipimpin langsung oleh Kapolres, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, Senin (6/5/2024).
Pemecatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif dengan Nomor : KEP/100/III/2024,KEP/101/III/2024,KEP/102/III/2024 dan KEP/103/ III/2024.
Keempatnya ialah; Aipda. EL, Brigpol. RG, Bripka. JM dan Bripka. ARH.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim dalam arahannya mengungkapkan bahwa PTDH terhadap empat personel disebabkan mereka meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.
Dikatakan lebih lanjut, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri ini dilaksanakan secara In Absensial dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain.
Ibrahim menjelaskan, Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tentunya tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan institusi.
Menurutnya, meski berat tetapi sebagai pimpinan dirinya harus tegas menegakkan aturan kode etik sehingga terciptanya kedisiplinan para anggota.
Baca juga: Kapolda Maluku Pecat 3 Anggotanya, Salah Satunya Thomas Keliombar
"Sebagaimana manusia biasa saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini karena sebagai pimpinan saya harus menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik," ungkapnya.
Kapolresta menegaskan kepada personel yang di PTDH semoga menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.
Dia berharap, mereka tetap menjaga hubungan baik dengan Polri termasuk berperan mewujudkan situasi Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
“Saya berharap sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, selain itu saya juga mendoakan agar personel yang telah di PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat,” harap Kapolresta.
Terakhir, Ibrahim mengimbau seluruh personilnya harus menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi, begitu juga dengan reward and punishment harus betul-betul diterapkan secara profesional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.