Maluku Terkini

Sadali Le Jadi Plh Gubernur Maluku Gantikan Murad Ismail

Sadali mulai bertugas terhitung mulai tanggal 25 April 2024, pukul 00.00 WIT, sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

TribunAmbon.com / Tanita Pattiasina
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali le bakal menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur menggantikan Murad Ismail. 

TRIBUNAMBON.COM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali le bakal menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur menggantikan Murad Ismail.

Dimana, masa jabatan Murad Ismail berakhir pada 24 April 2024.

Penunjukkan Sadali sesuai ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 131 ayat (4) PP 49 tahun 2008, serta berdasarkan Radiogram Mendagri No. 100.2.1.3/1879/SJ tanggal 24 April 2024.

Baca juga: Masa Jabatan Murad Ismail Habis, Sekda Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku

Sadali mulai bertugas terhitung mulai tanggal 25 April 2024, pukul 00.00 WIT, sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Lebih jelasnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya mengatakan Sadali ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melaksankaan tugas sehari-hari Gubernur Maluku.

"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Maluku untuk melaksankaan tugas sehari-hari Gubernur Maluku," katanya.

Sebelumnya, Masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail berakhir pada 24 Maret 2024.

Diketahui, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 189/P Tahun 2018 tanggal 28 September Tahun 2018, oleh Presiden Joko Widodo pada 24 April 2019.

Dengan kata lain, lima tahun sudah Murad Ismail dan Barnabas Or o menjadi orang nomor satu dan dua di Bumi Raja-raja.

Sehubungan dengan itu, belum nampak wajah siapa yang bakal menjadi Pj Gubernur Maluku.

Meski sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menetapkan nama calon penjabat (Pj) Gubernur Maluku tuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRD diketahui telah menjaring tiga nama. Ketiganya telah diusulkan kepada pemerintah pusat.

Tiga nama itu adalah:

Zainal Rahawarin, Rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon
Jufri Rahman, Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Mayor Jendral Dominggus Pakel, kini menjabat Deputi Operasi Badan Siber dan Sandi Negara

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengatakan usulan ketiga nama tersebut telah diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Presiden.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved