Maluku Terkini
DPRD Sebut Proyek Infrastruktur di Dinas Pendidikan Buruk karena Dikendalikan Orang Widya Pratiwi
DPRD Maluku mengungkapkan alasan dibalik buruknya kualitas proyek pembangunan fisik di sekolah-sekolah.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – DPRD Maluku mengungkapkan alasan dibalik buruknya kualitas proyek pembangunan fisik di sekolah-sekolah pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Hal ini ternyata karena adanya permainan orang dalam, dimulai dari proses pelelangan tender.
Tender proyek Infrastruktur sudah di atur oleh orang-orang Istri Gubernur Maluku Widya Pratiwi.
Tender tersebut sebelum pelelangan bahkan sudah menunjuk adik dari Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji untuk pengerjaan proyek.
Baca juga: Kelola 33 Persen dari APBD Rp 3 Triliun, Dinas Pendidikan Malah Cuek Tak Hadiri Paripurna LPJ APBD
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV, Samson Attapary saat interupsi dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Maluku terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2024, di Baileo Karang Panjang Ambon, Senin (22/4/2024).
Ia mengatakan hal itu ketahuan setelah DPRD melakukan pengawasan di Dinas Pendidikan.
"Kita sudah menyampaikan beberapa kali dalam fungsi pengawasan terkait kualitas dan mutu pembangunan fisik sangat buruk setelah kita selidiki ternyata memang proses tender ini diatur. Adik dari Kepala Dinas Pendidikan yang kerja dan semua diatur oleh orang-orangnya istri Gubernur," kata Attapart.
Menurutnya hal inilah yang menjadi salah satu alasan kualitas dan mutu pendidikan di Maluku tak maju.
"Mau Bagaimana kualitas dan mutu pendidikan kita mau naik jika pengelolaan manajemen pendidikan bisa naik malah justru sebaliknya sangat terburuk," tambahnya.
Ia mengakui, proyek dikerjakan ugal-ugalan karena kontraktor-kontraktor sudah ditentukan.
"Bagaimana meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan kita terutama masalah infrastruktur seperti ruang belajar dan laboratorium dilakukan ugal-ugalan.
Pemberitaan media ternyata DAK tahun 2024 sebelum dilakukan tender ternyata sudah ditentukan kontraktor-kontraktor pemenang," tambahnya.
Mirisnya, ada pejabat eselon di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah merima fee 10 persen sebelum proyek ditender.
"Ini harusnya ada kehadiran pimpinan daerah untuk mengintropeksi, melihat bahwa tanggung jawab selama 5 tahun ini sangat buruk dalam mengelola tata kelola pemerintahan," tandasnya.
Aktivis Maluku Terima Amplop Rp 250 Ribu Usai Doa Bersama di Polda, Diduga tuk Redam Demonstrasi |
![]() |
---|
Sekelompok Orang Diduga Preman Duduki Kantor Gubernur Maluku: Rumah Sakit atau Kantor Polisi |
![]() |
---|
Tersangkut Dugaan Tindak Pidana, Subhan Pastikan Ingrid Ferdinandus Bukan Lagi Pengurus SOKSI Maluku |
![]() |
---|
Polwan Goes to School Jembatan Hukum dan Harapan di SMK Negeri 3 Ambon |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Maluku Gelar Ziarah di TMP Kapahaha Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.