Maluku Terkini

Kelola 33 Persen dari APBD Rp 3 Triliun, Dinas Pendidikan Malah Cuek Tak Hadiri Paripurna LPJ APBD

Hal ini ditunjukkan dengan ketidakhadiran Kadis maupun pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna Laporan pertanggungjawaban APBD

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Tanita Pattiasina
Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di DPRD Maluku, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Maluku terkesan tak peduli dengan evaluasi anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini ditunjukkan dengan ketidakhadiran Kadis maupun pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna Laporan pertanggungjawaban APBD 2022 di DPRD Provinsi Maluku, Selasa (4/7/2023).

Padahal Dinas Pendidikan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola APBD tahun 2022 cukup besar.

Yakni Rp 1,1 Triliun atau hampir 33 persen dari APBD Provinsi yang hanya Rp 3 Triliun.

Artinya sudah melebihi ketentuang undang-undang yang mengatakan hanya 20 persen.

"Belum lagi ya dana di Dinas Pendidikan tadi sudah disesali oleh Wagub, ketidakhadiran satu orang pun Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan ini kelola anggaran cukup besar Rp1,1 Triliun, kurang lebih 33 persen dari APBD yang jumlahnya hampir 3 triliun itu. Ini sudah melebih syarat undang-undang 20 persen yang harus dikelola oleh dinas pendidikan," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary.

Baca juga: Panglima Tentara Nasional Papua Barat Akhirnya Tertangkap

Lanjutnya, anggaran Triliunan itu akhirnya juga sia-sia.

Hal ini ditunjukkan dari kualitas pendidikan yang tak terlalu meningkat signifikan.

"Fakta yang terjadi ini mutu dan kualitas pendidikan kita ini tidak pernah naik. ini harus menjadi introspeksi kita bersama," tambahnya.

Attapary mencontohkan, dari beberapa pembangunan gedung SMA dan SMK juga memiliki kualitas yang buruk.

Hal itu ditemukkan DPRD saat pengawasan ke beberapa wilayah di Maluku.

DPRD menduga ini akibat permainan Ring 1 yang dengan seenaknya menunjuk kontraktor.

"Misalnya DAK SMA SMK itu tendernya itu masih diatur dan ini Ada dugaan dikelola oleh ring 1 menunjuk kontraktor-kontraktor untuk melaksanakan. Sehingga temuan kita rata-rata mutu dan Kualitas fisik SMA SMK itu jauh dari harapan yang kita inginkan. banyak yang cukup buruk," tambahnya.

Dia berharap, hal ini menjadi evaluasi bersama agar mutu pendidikan semakin ditingkat guna menjamin masa depan generasi bangsa.

"Ini beberapa contoh ya yang terjadi di APBD 2022 mestinya saudara Gubernur mesti datang supaya bisa mengikuti dengan pasti apa yg menjadi persoalan ini. Saya berharap buat panita khusus untuk menelusuri apbd 2022," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved