Dikeluhkan Masyarakat, Ombudsman Minta Jembatan Wai Ela Segera Diperbaiki

Ombudsman minta Jembatan Wai Ela yang berada di Negeri Mamala, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah diperbaiki.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Maula
Kondisi jembatan Wai Ela Negeri Mamala yang bertahun-tahun alami kerusakan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat minta Jembatan Wai Ela yang berada di Negeri Mamala, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah diperbaiki.

"Jembatan di Mamala merupakan pelayanan publik yang penting dan perlu diperbaiki segera oleh pihak terkait jika mengalami kerusakan," jelas Hasan ketika diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (9/4/2024),

Dijelaskan, jika tidak segera diperbaiki dapat memberikan dampak buruk bagi pengguna jalan, utamanya bagi masyarakat di Mamala dan Morella.

Apalagi dalam beberapa hari ke depan akan terjadi aktivitas mobilisasi yang cukup tinggi di Negeri Mamala dan Morella, khususnya pada saat tradisi pukul manyapu di 7 syawal nanti.

"Hal ini penting diperhatikan, mengingat tradisi masyarakat Mamala dan Morella dalam melakukan pukul manyapu yang biasanya diramaikan ribuan warga Kota Ambon setiap tahun," ungkapnya.

Sehingga kata dia, jembatan ini perlu diperhatikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Dari hasil penelusuran TribunAmbon.com di lokasi, terlihat konstruksi lantai jembatan yang terbuat dari kayu mulai lapuk karena usia.

Pengendara yang melintasi di area tersebut diharapkan lebih berhati-hati, terutama bagi warga Negeri Mamala, Negeri Morella, dan wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi di Kecamatan Leihitu.

Meskipun saat ini belum ada laporan resmi dari individu atau kelompok terkait kerusakan jalan kepada Ombusman, tetapi Hasan menegaskan bahwa hal itu tidak menghambat Ombudsman dalam mengatasi masalah pelayanan publik, termasuk diantaranya adalah barang, jasa, dan administrasi.

"Walaupun belum ada laporan, tetapi bisa menjadi inisiatif Ombudsman dalam mengatasi masalah pelayanan publik," tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved