KPU Tetapkan 4 Calon DPD RI Maluku, Petahana Nono Sampono Tersingkirkan
Dari keempat nama tersebut, sayangnya nama Petahana Nono Sampono tak masuk dalam hitungan.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan empat nama yang mendulang suara terbanyak dalam pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Maluku.
Penetapan tersebut berlangsung di Kantor KPU Maluku, Selasa (19/3/2024) dini hari.
Dari keempat nama tersebut, sayangnya nama Petahana Nono Sampono tak masuk dalam hitungan.
Nono Sampono hanya meraup suara 84.660, yang menempatkan Nono di urutan kelima.
Suara Letnan Jenderal TNI (Purn.) Ini tak jauh dari petahana yang lain, yakni Mirati Dewaningsih.
Mirati yang pernah menjabat DPD RI tahun 2004 - 2009 dilanjutkan menjadi Anggota DPRD RI tahun 2009 hingga 2019 ini meraih 85.690 suara.
Popularitas kedua petahana ini terkalahkan dari pendatang baru yakni Bisri As Shiddiq Latuconsina.
Bisri menggeser keduanya dengan perolehan suara 110.163.
Sementara itu, di posisi kedua diraih oleh petahana Anna Latuconsina dengan perolehan suara sebanyak 126.595
Ana Latuconsina mencatatkan rekor sejarahnya dengan menduduki kursi DPD RI 4 periode berturut-turut, sejak tahun 2009.
Sementara itu di posisi pertama di raih oleh Novita Anakotta.
Novita melampaui suara dari lainnya, yakni 180.335 suara.
Atas perolehan tersebut, maka hanya Novita Anakotta, Ana Latuconsina, Bisri As Shiddiq Latuconsina dan Mirati Dewaningsih yang akan duduk di kursi DPD RI periode 2024 - 2029.
Siti Julaeha Sehwaky Tak Masuk Radar Pelanggaran Disiplin, BKD Ngaku Belum Terima Laporan Pengaduan |
![]() |
---|
Jarang Berkantor, Istri Ketua KPU dan Ibu Kandung Wabup SBT Tak di Sanksi, Malah Dapat Jabatan |
![]() |
---|
Polda Maluku Diminta Evaluasi Polres Buru atas Dugaan Gagal Tangani Korupsi KPU Rp 33 Miliar |
![]() |
---|
Pemuda Geruduk Polda Maluku, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada KPU Buru Rp 33 Miliar |
![]() |
---|
KPU SBT Bakal Kembalikan Anggaran Sisa Senilai Rp. 122.400.000 ke Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.