Pemilu 2024

Jangan Coba-coba Terlibat Serangan Fajar, Sanksinya Penjara dan Denda hingga Puluhan Juta

Serangan fajar ini bertujuan untuk memengaruhi pilihan politik pemilih supaya memilih atau tidak memilih peserta pemilu tertentu pada hari pemungutan

Editor: Adjeng Hatalea
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Pemilu 2024: Masyarakat Maluku harus hati-hati jelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (12/2/2024). 

Selain itu, dari patroli dimksud, Bawaslu juga bisa mengantisipasi janji-janji politik uang kepada para pemilih.

“Kita sudah minta semua jajaran terus melakukan patroli agar setidaknya mempersempit ruang bagi orang yang mau atau berani melakukan serangan fajar itu, dan kemudian kita bisa mengantisipasi janji-janji politik uang itu kepada pemilih dengan nanti,” ungkapnya.

Selain itu, para petugas Pemilu juga nantinya akan diminta untuk melakukan pemeriksaan HP maupun alat perekam lain terhadap para pemilih saat hendak mencoblos.

Karena menurutnya, salah satu modus yang biasa digunakan oleh Caleg adalah meminta bukti hasil coblosannya.

“Kita akan memastikan dengan ketat KPPS, pemeriksa serta calon pemilih untuk jangan sampai membawa HP atau alat perekam lainnya ke TPS," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved