Selasa, 28 April 2026

P3K Bodong

Kemenag Maluku Usut Seleksi PPPK di Kabupaten Buru: Periode 2021 Juga Ditelusuri

Pemeriksaan ini dilakukan setelah ada pelaporan dari Tenaga Honorer bernama La Darman, yang menduga ada kecurangan

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
KEMENAG MALUKU - Seorang pegawai honorer di Kantor Kemenag Kabupaten Buru, La Darman berdemonstrasi di depan Kantor Wilayah Kemenag Maluku, Senin (21/7/2025) terkait seleksi P3K. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provins telah periksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Kabupaten Buru.

Pemeriksaan dilakukan pasca pelaporan Tenaga Honorer bernama La Darman, yang menduga ada kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II 2025.

Menariknya, meski laporan yang diadukan terkait seleksi tahap I dan II 2025, Tim Dumas justru membuka lembaran lama dan menyisir proses seleksi PPPK sejak 2021.

Hal ini dibenarkan Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana, Ismail Kaliky, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com hingga Jumat (22/8/2025).

“Iya,” singkatnya saat ditanyakan kebenaran periode pemeriksaan seleksi PPPK sejak 2021 itu. 

Baca juga: Pekan Depan Jaksa Rencanakan Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Dana Desa Ridool ke Pengadilan

Baca juga: Pasca Diberitakan TribunAmbon.com, Sampah Plastik di Depan RSUD Bula Akhirnya Dibersihkan

Namun, Ismail belum memberikan banyak informasi terkait hasil pemeriksaan sementara pada 11-13 Agustus 2025 itu.

“Belum bisa dijelaskan sekarang karena masih dalam proses,” sambungnya.

Sebagai informasi pada Senin (21/7/2025), seorang tenaga honorer Kemenag Kabupaten Buru, La Darman melakukan aksi di Kantor Wilayah Kemenag Maluku. 

Hal ini dilakukan karena merasa belum ditindaklanjuti pengaduannya oleh Kanwin Kemenag Maluku pada 9 Juli 2025 lalu. 

Laporan pengaduan yang dilayangkan terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK Kemenag Kabupaten Buru tahap I dan II yang diikutinya. 

Dengan total jumlah terlapor 15 orang. 

Pada tahap I sebanyak delapan orang dan tahap II tujuh orang. 

Publik akan menanti bagaimana Kanwil Kemenag Maluku dapat memproses dugaan pelanggaran ini secara transparan. 

Agar benar-benar berpihak pada mereka yang memang layak dan memenuhi syarat.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved