Ambon Hari Ini
122 Keluarga di Desa Hunuth-Ambon Terima Bantuan Pangan Beras
Adapun beras yang disalurkan Badan Pangan melalui Nasional PT. Pos Indonesia itu berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) periode Januari 202
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 122 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Hunuth/Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon menerima bantuan pangan berupa beras, Selasa (30/1/2024).
Jumlah KPM tahun ini menurun jika dibandingkan dengan 2023 lalu, yakni sebanyak 185 penerima.
Adapun beras yang disalurkan Badan Pangan melalui Nasional PT. Pos Indonesia itu berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) periode Januari 2024.
Kepala Desa Hunuth/Durian Patah, Yondry Kappuw menyampaikan, untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, KPM harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat untuk mengambil bantuan.
"Sejak pagi, petugas kami sudah standby membantu petugas PT.Pos Ambon untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, daftar penerima bantuan pangan beras tahun 2024 mengalami perubahan data base penerima bantuan. Badan Pangan Nasional, Bulog dan Kemenko PMK menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), masing-masing KPM diberikan 10 kg beras/bulan.
Baca juga: TribunAmbon.com Gelar Pelatihan Jurnalistik tuk Pengelola Sistem Informasi Hingga Staf Desa Hunuth
Dia berharap, dengan adanya penyaluran ini, dapat membantub masyarakat yang membutuhkan.
"Kami berharap bantuan pangan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga," pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang penerima manfaat, Sumarni mengaku bersyukur.
Sebab, bantuan itu disalurkan di waktu yang tepat, di mana dia dan keluarga tengah membutuhkan bantuan tersebut.
"Saya mengalami sakit belakangan ini, jadi belum sempat berjualan hasil kebun. Makasih atas bantuannya," ucap petani di RT 003/01 itu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.