Pemilu 2024
Kenali Tugas, Wewenang hingga Gaji 5 Juta Anggota KPPS 2024 yang Dilantik Serentak Kemarin
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan, 5 juta anggota KPPS 2024 ini akan bertugas di lebih dari 800.000 tempat pemungutan sua
Editor:
Adjeng Hatalea
Wewenang KPPS
Masih berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS memiliki kewenangan selama melaksanakan tugasnya.
Wewenang itu sebagai berikut:
- Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS
- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban KPPS Sementara itu, petugas KPPS juga mempunyai kewajiban yang harus dilakukan selama bertugas di Pemilu, yakni:
- Menempelkan daftar pemilih tetap di TPS
- Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, pengawas TPS, Panwaslu kelurahan/desa, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara
- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel
- Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu kelurahan/desa
- Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama
- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berapa gaji KPPS?
Besaran gaji atau honor yang diterima petugas KPPS diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Dilansir dari Kompas.com (17/11/2022), berikut adalah daftar honor KPPS pada Pemilu.
Honor Ketua KPPS
Pemilu 2024: Rp 1.200.000
Pilkada 2024: Rp 900.000
Honor Anggota KPPS
- Pemilu 2024: Rp 1.100.000
- Pilkada 2024: Rp 850.000
Honor Satlinmas
- Pemilu 2024: Rp 700.000
- Pilkada 2024: Rp 650.000
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.