Pilpres 2024
Dugaan Pelanggaran Kunker Cawapres Gibran di Ambon Penuhi Syarat Formal dan Materil
Namun, untuk menentukan terpenuhinya syarat formal dan syarat materil dari laporan hasil pengawasan yang dilakukan anggota Bawaslu Provinsi Maluku dal
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Subair menyebut, akan ada klarifikasi.
Dimana Bawaslu bakal mengundang pihak-pihak terkait termasuk dalam regulasi itu menghadirkan saksi ahli.
Diketahui, Cawapres Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Kota Ambon, Senin (8/1/2024) lalu.
Putra sulung Presiden RI Jokowi itu bersama rombongan melakukan pertemuan bersama raja-raja dan kades di Ballroom SwissBell Hotel, kemudian mendengar aspirasi Komunitas dan Penggiat Ekonomi Kreatif di Red Brick Cafe Karang Panjang.
Selain itu, Gibran dan rombongan juga memberikan susu gratis di lapangan Kampung Liang Desa Liang, Kecamatan Salahutu dan bermain bola bersama warga Tulehu, Salahutu, Maluku Tengah.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.