Pemilu 2024
Dugaan Pelanggaran Kunker Cawapres Gibran di Ambon Masih Dikaji Bawaslu Maluku
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, pihaknya sudah rapat pleno untuk dugaan pelanggaran dimaksud. Namun, pleno tersebut hanya untuk menentukan a
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku masih terus mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu berkaitan dengan pertemuan Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bersama raja-raja dan Kepala Desa (Kades) di Kota Ambon.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, pihaknya sudah rapat pleno untuk dugaan pelanggaran dimaksud.
Namun, pleno tersebut hanya untuk menentukan apakah dari pertemuan itu terpenuhi syarat formal dan materil atau tidak.
"Jadi bukan pleno untuk menentukan adanya pelanggaran dan tidak, tapi penuhi unsur formil dan materil. Dan hasil pleno menyimpulkan syaratnya terpenuhi," kata Subair, Selasa (16/1/2024).
Dia menjelaskan, syarat formil itu berupa nama dari penemu adanya dugaan pelanggaran, identitas dari penemu, identitas terlapor dan waktu pelaporan tidak melebihi batas waktu tujuh hari.
Sementara syarat materil berkaitan dengan peristiwa dan uraian kejadian, tempat peristiwa itu terjadi, saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta bukti-bukti.
Baca juga: Bawaslu Maluku Tengah Ingatkan Peserta Pemilu Taati Aturan Kampanye
"Dan itu telah terpenuhi. Selanjutnya laporannya dituangkan ke dalam formulir B2 (temuan), diregistrasi dan kemudian dikaji lagi apakah memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak," jelasnya.
Subair menambahkan, untuk sampai pada tingkat pelanggaran atau tidak, prosesnya membutuhkan waktu selama 7+7 hari.
Sebab, akan ada tahapan klarifikasi oleh pihak terkait termasuk diberikan kesempatan untuk ahli melakukan penilaian.
"Prosesnya tujuh hari. Tapi kalau sampai tujuh hari, kita masih butuh tambahan data, maka akan ditambah tujuh hari lagi," ungkapnya.
Diketahui, Cawapres Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Kota Ambon, Senin (8/1/2024) lalu.
Putra sulung Presiden RI Jokowi itu bersama rombongan melakukan pertemuan bersama raja-raja dan kades di Ballroom SwissBell Hotel, kemudian mendengar aspirasi Komunitas dan Penggiat Ekonomi Kreatif di Red Brick Cafe Karang Panjang.
Selain itu, Gibran dan rombongan juga memberikan susu gratis di lapangan Kampung Liang Desa Liang, Kecamatan Salahutu dan bermain bola bersama warga Tulehu, Salahutu, Maluku Tengah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.