Kepemiluan
Kunker Cawapres Gibran di Maluku Ternyata Langgar Aturan, Begini Penjelasan Bawaslu
Hal itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, Kamis (11/1/2024).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kunjungan kerja Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Maluku ternyata melanggar aturan.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, Kamis (11/1/2024).
“Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” kata Ninilouw.
Dijelaskan, pelanggaran itu terlihat atas adanya keterlibatan perangkat-perangkat desa yang hadir dalam Kunker anak Presiden RI, Joko Widodo itu.
Dimana, Bawaslu Maluku temukan sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik di Swiss-Belhotel Ambon.
Para Kepala Desa yang hadir ada dari wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah (Malteng).
Padahal, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur tentang larangan tersebut.
Yakni kepala desa, dan juga aparatur desa lainnya seperti sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis dilarang untuk terlibat dalam politik praktis.
Larangan tersebut untuk menghindari konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat.
Keterlibatan aparatur desa pada politik praktis akan menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Main Bola di Tulehu, Cawapres Gibran Cetak 2 Gol Kemenangan
“Terkait dengan kepala desa, kami menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran sekalipun ini belum final,” ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini masih dalam proses pengkajian apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi atau hanya persoalan administrasi yang perlu ditegakkan.
Diketahui, Cawapres Gibran yang berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto itu Kunker dalam rangka safari politik di Maluku, Senin (8/1/2024) lalu.
Sejumlah kegiatan dalam Kunker itu termasuk pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif, bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Malteng, hingga bermain bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu serta sejumlah agenda lainnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.