Pemilu 2024
Kepala Desa Letoda Langgar Aturan Pemilu, Tokoh Muda MBD Angkat Suara
Sekjen Gerakan Membangun Bumi Kalwedo, Yamres Pakniany mengatakan bahwa, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Letoda terhadap masyarakat
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Desa Letoda, Kecamatan Pulau Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melanggar aturan kepemiluan.
Diketahui, Kepala Desa Letoda, Yoab Tutupasar bersama dengan Ketua BPD Letoda, Hency Leonardo Wariunsora diduga mengintimidasi warganya untuk memenangkan PDI Perjuangan dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal itu pun memicu tanggapan dari tokoh muda MBD.
Sekjen Gerakan Membangun Bumi Kalwedo, Yamres Pakniany mengatakan bahwa, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Letoda terhadap masyarakat telah melanggar konstitusi.
Karena itu, mesti ditindak berdasarkan konstitusi yang berlaku di Negara ini.
"Seharusnya sebagai aparatur negara, yang bersangkutan mesti bijak memposisikan diri dan juga bijak dalam mengambil keputusan," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Senin (8/1/2024).
Dikatakan, jika aparatur negara saja sudah melakukan hal demikian, bagaimana dengan masyarakat.
Baca juga: Kades di MBD Ancam Pecat Stafnya jika Tak Memilih Caleg PDI Perjuangan
"Teladan apa yang dapat diberikan ke masyarakat," kata Akademisi IAKN Ambon itu.
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika politik di tingkat Desa turut dipengaruhi oleh dinamika politik jenjang diatasnya.
Namun, apapun terjadi aparatu negara termasuk pimpinan desa wajib mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
"Terdapat dua indikator yang turut memengaruhi dinamika politik di wilayah perdesaan. Pertama politik kekerabatan dan kedua politik balas budi. Dua indikator ini turut berpengaruh terhadap keputusan individu dalam menentukan pilihan politiknya," tuturnya.
Dijelaskan, ada yang memilih karena ikatan kekeluargaan, tetapi juga ada yg memilih karena pernah mendapatkan bantuan dari kandidat tertentu.
Dalam pendekatan Max Weber ini disebut pilihan rasional atau rational choice.
Sehingga dirinya berharap tidak ada intervensi yang dilakukan oleh pihak manapun, karena setiap warga negara bebas menentukan pilihannya.
Baca juga: Kepala Desa Letoda-MBD Diduga Intimidasi Warga tuk Menangkan PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.