Korupsi di Maluku

Mulai Pulbaket, Kejati Maluku Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di RSUD Haulussy Ambon

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto mengatakan akan memerintahkan timnya untuk segera melakukan

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Kantor Kejati Maluku di Jl. Sultan Hairun, Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mulai mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Haulussy Ambon.

Pengusutan dimulai dengan Pulbaket dan Puldata.

Demikian disampaikan Plh Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina di ruang kerjanya, Kamis (4/1/2024).

“Kejati Maluku saat ini masih melakukan pengumpulan data, dokumen dan bahan keterangan terkait permasalahan tunggakan pembayaran jasa para Nakes dan pegawai RSUD dr. M. Haulussy,” kata Latuconsina.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto mengatakan akan memerintahkan timnya untuk segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Maluku.

Menurut Prasetyo, setiap kasus baik yang dilaporkan masyarakat, maupun temuan pihak jaksa intelijen akan dilakukan penyelidikan, bukan hanya terkait RSUD Haulussy saja.

“Setiap kasus korupsi di Maluku, kita teruskan penyelidikan termasuk kasus korupsi di RSUD Haulussy,” kata Prasetyo.

Baca juga: Polres Aru Penyumbang Kedua Penyelesaian Perkara Korupsi di Maluku

Kejati Maluku, kata Prasetyo, siap membentuk tim untuk mengusut Kasus tersebut.

Mereka tidak akan menunggu laporan - laporan dari masyarakat.

“Dan akan langsung dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data intelijen. Nanti dari Tim akan turun,” tegasnya

Dirinya menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, dukungan untuk menuntaskan setiap kasus korupsi, termasuk RSUD Haulussy dari masyarakat Maluku diperlukannya.

“Saya mau bilang bahwa kita mengawasi jalan pembangunan dalam rangka mengawasi Keuangan negara di Provinsi Maluku,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved