Maluku Terkini

2 Kali Tak Digubris, Kejati Maluku Layangkan Panggilan Ketiga Tuk Sekda SBT

Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran belanja langsung dan tidak langs

|
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Kantor Kejati Maluku di Jl. Sultan Hairun, Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Kejaksaan tinggi Maluku kembali melayangkan surat panggilan ketiga terhadap Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Djafar Kwairumaratu.  

Pasalnya sudah dua kali Djafar menghiraukan panggilan dari tim penyidik

Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Setda SBT tahun anggaran 2021 senilai Rp 28,8 M.

Demikian disampaikan Plh Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina di ruang kerjanya, Kamis (4/1/2023).

Latuconsina mengatakan, Sekda rencananya akan diperiksa pada pekan depan.

“Terkait penanganan perkara dugaan Tipikor Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBT tahun 2021 pada selasa (2/1/2024) Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah mengirimkan "Surat Panggilan Ketiga" kepada Sekda Kabupaten SBT untuk diperiksa pada minggu kedua bulan Januari nanti," kata Latuconsina.

Baca juga: Viral Aksi Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mobil, Berawal dari Pengendara Iseng Acungkan Jari Tengah

Baca juga: Anak Jalanan Makin Banyak di Langgur, Warga Ngaku Resah

"Surat panggilan ketiga tersebut telah diterima oleh Sespri Sekda Kabupaten SBT pada hari Rabu tanggal 3 kemarin,” Ungkap Latuconsina.

Lanjutnya, Jaksa menunggu etikad baik dari Sekda untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut. 

"Surat pemanggilan tersebut pihaknya layangkan sebab sudah dua kali tidak ada etika baik oleh Sekda dalam memenuhi panggilan Jaksa Penyidik," tambahnya.

Selain Sekda SB, tambahnya, Jaksa Penyidik juga melayangkan panggilan kedua terhadap Kontraktor pembangunan pasar Langgur yang pada panggilan pertama belum memenuhi panggilan hingga kini. 

“Kita juga telah melayangkan surat panggilan kepada kontraktor Pembangunan pasar Langgur untuk nantinya diperiksa pada pekan depan lagi,” tandasnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved