Dugaan Korupsi
Waduh, Ternyata Seluruh Pegawai BPKAD Tanimbar Sepakat Tanda Tangan SPPD Fiktif
Total 13 saksi dari pegawai BPKAD Tanimbar yang dihadirkan dan tak satupun membantah tak mengetahui SPPD tersebut Fiktif. Para saksi itu yakni, Aloy
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Tanita Pattiasina
KORUPSI: Seluruh anggota Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengakui menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif tahun 2020, saat sidang lanjutan Kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar tahun anggaran 2020, di Pengadilan Tipikor Ambon, Senin (4/12/2023).
Sementara 9 bukan tanda tangannya.
“Kalau ini bukan tanda tangan saya, tidak pernah terima, tidak pernah lakukan perjalanan dinas. Dari 25 spj, yg bukan tandatangan dan tidak perjalan 9, real 6, yang tandatangan tidak perjalanan 10,” tambahnya.
Para saksi juga mengaku mereka dikumpulkan masing-masing kepala Bidang kemudian disampaikan arahan untuk penanda tanganan SPPD Fiktif.
Gantinya mereka akan diberikan uang THR pada Lebaran, natal dan tahun baru.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.