Dugaan Korupsi
Waduh, Ternyata Seluruh Pegawai BPKAD Tanimbar Sepakat Tanda Tangan SPPD Fiktif
Total 13 saksi dari pegawai BPKAD Tanimbar yang dihadirkan dan tak satupun membantah tak mengetahui SPPD tersebut Fiktif. Para saksi itu yakni, Aloy
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Seluruh anggota Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengakui menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif tahun 2020.
Kesaksian para pegawai BPKAD Tanimbar itu dalam sidang lanjutan Kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar tahun anggaran 2020, di Pengadilan Tipikor Ambon, Senin (4/12/2023).
Total 13 saksi dari pegawai BPKAD Tanimbar yang dihadirkan dan tak satupun membantah tak mengetahui SPPD tersebut Fiktif.
Para saksi itu yakni, Aloyisus Ongirwalu Kasubag Umum BPKAD, Marthin Marthia Piter Kasubdit Belanja, Maria Laratmasse, Victorianus Marampessy, Juliana Emilia Pelamonia Kasubdit Pelaporan, Paulus Titirloby Kasubag Perencanaan, Narci Martafina.
Staff Bidang Pemberhandaraan, Novi Uruatu, Yohana staff akuntansi.
Serta Ita Maria Leufnufa staff akuntansi, Lodowina Haumasse staff bidang aset dan Nia Walutubun staff akuntansi.
Sidang dipimpin oleh Harris Tewa selaku Hakim ketua didampingi, Antonius Sampe Samine dan Wilson Shriver, masing-masing sebagai hakim anggota, turut hadir para terdakwa didampingi penasihat hukum.
Salah satu saksi Juliana Pelamonia selaku Kasubdit Pelaporan mengatakan menandatangani delapan Surat Perintah Jalan (SPJ) dan tidak melakukan perjalanan dinas dalam SPPD tersebut. Ia pun tak menerima uang yang tertera dalam SPPD tersebut.
“Tanda tangan 8 SPPD tapi tidak jalan dan tidak terima uangnya, Yang Mulia,” kata saksi.
Namun, ia mengatakan menerima uang total Rp 20 juta di akhir tahun.
Saksi menyebutkan penandatangan SPPD Fiktif tersebut merupakan arahan dari terdakwa Jonas Batlajeri selaku Kepala BPKAD.
Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD Bantah Terima Uang Hasil SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar
Hal senada juga dikatakan seluruh saksi lainnya, termasuk di bidang lain; seperti pada Bidang Perencanaan Aset Maria Laratmase.
Namun, Ia mengatakan dari 25 SPJ, hanya enam yang dilakukan perjalanan dinas.
10 tanda tangan dan tidak perjalanan dinas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.