Korupsi di Maluku

Petrus Fatlolon Kembali Disebut Jadi Dalang SPPD Fiktif Tanimbar

Nama PF kembali disebut saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada saksi Ricky Jauwerissa yang merupakan

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Mesya
Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Fetrus Fatlolon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Nama Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon kembali muncul di sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif BPKAD KKT tahun anggaran 2020, Senin (4/12/2023).

Nama PF kembali disebut saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada saksi Ricky Jauwerissa yang merupakan Wakil Ketua DPRD KKT dan Erens Feninlambir anggota DPRD terkait bagaimana dengan perencanaan penganggaran APBD.

Diketahui, Ricky dan Erens merupakan salah satu saksi yang hadir namun tak masuk list nama penerima uang dari BPKAD.

Ricky selaku Wakil Ketua DPRD KKT sejak tahun 2019 mengatakan penganggaran APBD induk 2020 dilakukan sejak tahapan awal di tahun 2019.

Dalam penganggaran, BPKAD menganggarkan anggaran Perjalanan dinas hingga Rp 9 Miliar.

Namun DPRD tak setuju.

Baca juga: Nama Petrus Fatlolon Muncul di Sidang SPPD Fiktif Tanimbar, Disebut Pemberi Perintah

Komisi C DPRD setuju memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp 1,5 Miliar.

 “Akhirnya pembahasan dimulai di tingkat Komisi C, alot, terkait dengan perjalanan dinas bpkd sebesar 9 miliar dan akhirnya teman-teman dari Komisi C menyetujui untuk mengurangi dari 9 miliar jadi 1,5 Milar," kata Ricky. 

Lanjutnya, setelah pembahasan di Komisi, kemudian berlanjut ke Banggar. Anggaran tersebut tetap disetujui Rp 1,5 miliar.

"Setelah itu setelah bahas tingkat komisi, komisi menyampaikan laporan kerja komisi ke banggar kemudian Banggar memastikan TAPD dan akhirnya juga setuju untuk merealisasi usulan komisi yaitu perjalanan dinas BPKAD hanya sebesar 1,5 miliar,” Ujarnya.

Saat pembahasan di Banggar, Petrus Fatlolong sempat mengundang DPRD ke Ruang kerjanya.

Ia meminta untuk tak dipotong anggaran tersebut dengan dahlil untuk diberikan untuk menjaga relasi dengan Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat

“Nah disitu pak Petrus langsung menyampaikan bahwa tolong anggaran ini jangan dipotong karena anggaran 9 miliar ini juga akan digunakan untuk membiaya forkopimda, toko agama, toko masyarakat ketika ada kebutuhan. jadi ini memang sudah disiapkan untuk bagaimana menjaga relasi ketika ada kebutuhan-kebutuhan yang di luar kebutuhan yang di luar ASN ya, karena kan perjalanannya dinas berlaku untuk ASN. Ternyata setelah muncul ternyata ini tidak ada aliran dana ke Forkopimda juga baik untuk tokoh agama tokoh masyarakat," tambahnya.

Ricky menilai, SPPD Fiktif ini telah diatur sedari awal oleh Petrus Fatlolon

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved