Korupsi di Maluku

Aliansi Mahasiswa Sebut Dugaan Korupsi Sadali le Mencapai Rp 175 Miliar

Permintaan itu disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi usai menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Aliansi mahasiswa anti korupsi meminta Kejati Maluku usut tuntas dugaan korupsiSekda Maluku, Sadali Ie senilai Rp. 175 miliar, Jumat (1/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie senilai Rp. 175 miliar.

Permintaan itu disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi usai menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pasalnya, Sadali Ie diduga melakukan korupsi dana Covid-19 senilai Rp. 100 miliar dan dana reboisasi senilai Rp. 75 miliar.

"Dugaan korupsi dengan nilai fantastis sekitar Rp. 100 miliar dana Covid-19 dan dana reboisasi sekitar Rp. 75 miliar," ungkap salah seorang pendemo, Rizki Gunawan saat diwawancarai TribunAmbon.com, Jumat (1/12/2023).

Dijelaskan, aksi dilatar belakangi informasi dari Kejati Maluku bahwa ada pelaporan masyarakat.

"Aksi ini merupakan aksi dari aliansi mahasiswa anti korupsi, yang dimana kita mengikuti perkembangan dugaan korupsi dana Covid-19 dan reboisasi yang mengaitkan Sekda Maluku. Artinya kasus informasinya langsung dari Kejaksaan bahwa itu pelaporan masyarakat," jelas Gunawan.

Oleh dirinya meminta agar adanya transparansi jelas dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca juga: Pesan dari Kantor Staf Presiden tuk Gubernur Maluku dan Wali Kota: Perbaiki Jalan ke RSUP Leimena

Baca juga: Belasan Mahasiswa Seruduk Kejati Maluku: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sekda Maluku

"Kita juga mempertanyakan dan menegaskan bagaimana tindak lanjuti dari pada Kejaksaan Tinggi Maluku," cetusnya.

Lanjutnya, kasus dugaan korupsi ini ramai diperbincangkan masyarakat, sehingga Kejati Maluku seharusnya bergerak cepat untuk mengusut masalah tersebut.

"Dalam pertemuan diskusi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku tadi kita meminta Kejaksaan Tinggi Maluku lebih tegas serta serius dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Kasus ini telah menjadi konsumsi publik yang banyak menimbulkan pertanyaan dikalangan aktivis dan masyarakat," tuturnya.

Gunawan menegaskan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang.

"Bagaimanakah langkah yang telah ditempuh oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kita akan mengawal kasus ini hingga selesai, mengenai dugaan ini benar atau tidak itu harus ada kejelasan," tegasnya.

Ia mengatakan, jika dugaan itu benar, Kejaksaan Tinggi Maluku memastikan akan menindaklanjuti tapi jika tidak benar maka akan dihentikan.

"Jika nantinya kasus ini menghilang tanpa ada kejelasan dari Kejaksaan Tinggi Maluku maka kita akan terus mengusut tuntas persoalan dugaan ini," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved