Rabu, 3 Juni 2026

Korupsi di Maluku

Belasan Mahasiswa Seruduk Kejati Maluku: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sekda Maluku

Aksi demonstrasi perdana mengawali bulan Desember itu menyoal dugaan korupsi yang menyeret nama Sadali Ie selaku Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Belasan mahasiswa demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (1/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Belasan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi menyeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (1/12/2023).

Aksi demonstrasi perdana mengawali bulan Desember itu menyoal dugaan korupsi yang menyeret nama Sadali Ie selaku Sekretaris Daerah Provinsi Maluku.

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 15.00 WIT di lokasi, terlihat belasan mahasiswa membawa sejumlah poster.

Mereka secara bergantian meneriakan revolusi disertai beragam narasi perlawanan terhadap kasus-kasus korupsi.

Koordinator Aksi, Zulfikar Sosal mengatakan bahwa, aksi ini bertujuan untuk menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku untuk serius menanggapi kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Sekda Maluku, Sadali Ie.

"Kami minta Kejaksaan jangan diam dengan persoalan ini, sudah ada pengaduan oleh masyarakat sebelumnya, dan hari ini kami hadir sebagai bentuk ketegasan dan perlawanan terhadap kasus korupsi yang terjadi di Maluku, terkhususnya kasus yang mengaitkan nama Sekda Maluku," ungkapnya.

Baca juga: Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Sepa se-Indonesia Tolak Kehadiran PT. IAM, Ini Penegasannya

Baca juga: DPRD Maluku Tengah Tetapkan APBD 2024 Sebesar Rp 1,7 Triliun

Selain itu, massa pun menyampaikan 5 poin tuntutan kepada Kejati Maluku, di antaranya :

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 dan reboisasi yang mengaitkan nama Sekda Maluku.
  2. Menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meminta keterangan terhadap Sekda Maluku terkait kasus dugaan tersebut.
  3. Meminta kejaksaan tinggi maluku untuk memberikan transparansi dan informasi yang jelas kepada publik dalam penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran covid dan reboisasi yang menjadi pelaporan masyarakat.
  4. Meminta kepada kejaksaan tinggi Maluku dalam hal penangganan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid dan reiboisasi harus menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan tidak boleh pandang bulu.
  5. Kami mendukung kejaksaan tinggi Maluku untuk menuntaskan masalah korupsi di Maluku.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved