Rabu, 3 Juni 2026

Malteng Hari Ini

Fraksi Golkar DPRD Malteng Bakal Surati DPR RI Soal Dugaan Serobot Tanah Adat di Manusela-Maraina

Dugaan serobot lahan adat menjadi keresahan bagi ribuan masyarakat yang mendiami negeri-negeri di Pegunungan Seram Utara.

Tayang:
TribunAmbon.com/Silmi/Silmi Sirati Suailo
HASAN ALKATIRI - Anggota DPRD Maluku Tengah, Hasan Alkatiri saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Fraksi Golkar itu mengatakan, Hasan Alkatiri akan meminta Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Tengah untuk menyurat secara resmi ke Fraksi Golkar DPR RI guna memanggil Kementerian Kehutanan dan pihak Balai. 
  • ‎Baginya berkaitan dengan penetapan kawasan Taman Nasional Manusela, maka Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Balai Taman Nasional Manusela harus mengevaluasi langkah mereka. 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) Seram Utara, Hasan Alkatiri buka suara terkait dugaan serobot tanah adat di Negeri Manusela-Maraina, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

‎Dugaan serobot lahan adat menjadi keresahan bagi ribuan masyarakat yang mendiami negeri-negeri di Pegunungan Seram Utara yang menjadi penyangga Taman Nasional Manusela. 

‎Puncak dari keresahan, Masyarakat Adat melakukan aksi protes. Dimana akhir Juni 2026 lalu, Masyarakat Negeri Manusela menolak koordinat 136 yang dipatok oleh Smart Patrol BTN Manusela pada September 2025 lalu. 

‎Selang beberapa hari, protes lainnya datang dari Masyarakat Negeri Maraina yang menolak penetapan kawasan hutan oleh BPKH yang berjarak 500 meter dari pemukiman penduduk. 

‎Atas hal itu, Anggota DPRD Fraksi Golkar itu mengatakan, ia akan meminta Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Tengah untuk menyurat secara resmi ke Fraksi Golkar DPR RI guna memanggil Kementerian Kehutanan dan pihak Balai. 

‎Baginya berkaitan dengan penetapan kawasan Taman Nasional Manusela, maka Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Balai Taman Nasional Manusela harus mengevaluasi langkah mereka. 

‎"Saya punya pandangan gini, jadi harusnya BPKH dengan Taman Nasional Manusela ini sudah harus mengevaluasi mereka punya langkah-langkah yang ada di daerah-daerah wilayah taman. Ini sebenarnya bukan saja Maraina dan Manusela, pasti nanti di daerah-daerah Seram Selatan jadi sasaran," beberapa Politisi itu.

Baca juga: ‎Sampah Menumpuk di Belakang Pandopo Bupati, Warga Masohi Minta DLH Bertindak

Baca juga: Kota Ambon Sumbang Sampah 165 Ton Per-hari, Pemerintah Gencar RDF dan MRF Tahun Ini Selesai

‎Evaluasi yang ia maksud berhubungan dengan penetapan kawasan hutan adat, dimana Masyarakat dan Hutan Adat sudah ada sejak lama sebelum Taman Nasional Manusela dibentuk.  

‎"Hutan Adat itu ditetapkan dulu, Karena tidak mungkin ada Taman Manusela kalau tidak ada Masyarakat Adat. UU itu sangat jelas bahwa mereka melindungi hak-hak adat," tukas Alkatiri.

‎Ia menyatakan, Pemerintah Pusat sudah wajib menentukan batas-batas Hutan Adat barulah dipatok wilayah Taman Nasional Manusela, Hutan Konservasi, dan lainnya. 

‎Hasan Alkatiri menyampaikan bahwa ia akan berbicara dengan Ketua Fraksi Golkar DPR RI untuk menyuarakan masalah tersebut. 

‎Menurutnya, masalah yang dihadapi Masyarakat Adat Manusela -Maraina pasti akan terjadi di negeri lainnya, bahkan ke wilayah pesisir Seram Selatan, Maluku Tengah.

‎"Bukan saja Manusela dan Marina hari ini. Pasti nanti diserobot lagi ada daerah-daerah Hatuolo, ada daerah-daerah yang di pesisirnya itu dikelilingi dan kasihan mereka terbelakang sekali," tandas Hasan Alkatiri.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved