Polisi Aniaya Warga

Disiksa selama 4 Jam oleh Oknum Polisi, Raharusun: Saya Bertahan karena Teringat Anak Isteri

Mulai dari disetrum, dijepit jempol kaki menggunakan meja, dipukul pada bagian kaki, tangan hingga kepala menggunakan pentungan dan siksaan lainnya.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
Karim Raharusun, korban diduga dianiaya oleh oknum polisi di Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Karim Raharusun (29) diduga disiksa beberapa oknum polisi setelah dituding mencuri handphone di kawasan Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon, Jumat (17/11/2023) lalu.

Bertempat di Pos Polisi Reaksi Cepat (PRC) dan SAR Ditsabraha Polda Maluku, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Ambon, pria kelahiran 1994 itu diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat penegak hukum.

Kepada TribunAmbon.com, Raharusun mengaku setiba di pos polisi itu kurang lebih pukul 01.00 WIT dini hari, Sabtu (18/11/2023), dia langsung disiksa.

Mulai dari disetrum, dijepit jempol kaki menggunakan meja, dipukul pada bagian kaki, tangan hingga kepala menggunakan pentungan dan siksaan lainnya.

Dengan tangan terborgol, dia menahan rasa sakit empat jam lamanya.

"Saya disiksa dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan," katanya, Selasa (21/11/2023).

Lanjutnya, setiap kali dirinya membantah tuduhan itu, siksaan yang diterima semakin berat.

Lebih dari 10 kali disetrum, belasan kali kakinya dijepit, tangan dan pahanya dipukul hingga bengkak.

Baca juga: Salah Tangkap Hingga Disiksa Oknum Polisi di Ambon, Ayah Korban: Anak Saya Tidak Bersalah

Mulutnya juga disumpal menggunakan kain pel lantai agar jeritanya tidak terdengar keras.

"Apa yang mau saya akui, jika saya tidak melakukan perbuatan itu," ujarnya.

Selain disakiti fisiknya, Karim juga diancam akan dibunuh.

"Waktumu cuman dua jam, kalau tidak mengaku saya bunuh," ujarnya menirukan ucapan Aipda Maikel Tuhuleruw.

"Kuburanmu mau kita gali di belakang pos," lanjutnya.

Karim nyaris mengakui perbuatan yang tidak dilakukan hanya untuk menghentikan derita yang dialami.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved