Ambon Hari Ini

Dugaan Pungli Tuk Proses Akreditasi Jurusan Akuntansi, Puluhan Mahasiswa Febis Unpatti Demo

Aksi demo yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIT sampai pukul 14.30 WIT disertai bakar ban memantik perhatian seluruh mahasiswa

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Dugaan pungli melalui penjualan Totebag Rp. 50 ribu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Febis berdemonstrasi di halaman Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pattimura, Kamis (9/11/2023).

Aksi demo dimulai sekitar pukul 11.00 WIT sampai pukul 14.30 WIT.

Dalam aksi itu, mahasiswa berorasi secara bergantian, mereka juga membakar ban hingga memantik perhatian seluruh mahasiswa, pegawai serta para dosen.

Saling dorong pun tak terhindarkan ketika satpam berupaya memadamkan api.

Koordinator aksi, Zulfikar Kelilauw mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Jurusan Akuntansi.

Baca juga: Disperindag Malra Pastikan Stok Mitan Aman, Hanya Saja Diduga Ada Permainan di Tingkat Pangkalan

Baca juga: Putusan Inkrah, Jaksa Eksekusi Richard Louhenapessy ke Ambon

"Ada kebijakan penjualan map dan totebag yang dilakukan oleh Jurusan Akuntansi untuk setiap mahasiswa yang melakukan registrasi atau pengembalian ulang di jurusan dan itu diwajibkan," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (9/11/2023).

Dikatakan, map kertas dijual kepada mahasiswa seharga Rp. 25 ribu dan Totebag berwarna putih seharga Rp. 50 ribu.

Hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk membiayai akreditasi Jurusan Akuntansi yang saat ini mati.

Febis Totebeg
Puluhan Mahasiswa Febis Unpatti demo terkait Pungli di Jurusan Akuntansi, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Mobil Dinas Abua Tuasikal dan Marlatu Leleury Bakal Ditarik Jaksa

Baca juga: Putusan Inkrah, Jaksa Eksekusi Richard Louhenapessy ke Ambon

"Informasi yang didapatkan penjualan map dan totebag untuk biaya akreditasi jurusan akuntansi, Map dijual Rp. 25 ribu dan Totebag dijual Rp. 50 ribu," jelasnya.

Menurutnya, biaya akreditasi tidak dapat dibebankan kepada mahasiswa melalui penjualan-penjualan seperti itu.

"Padahal sepengetahuan kami biaya akreditasi ditanggung oleh Universitas. Sehingga kami menduga penjualan tersebut termasuk kategori pungutan liar," tegasnya.

Dia meminta agar uang-uang mahasiswa dikembalikan.

"Kami meminta agar kebijakan tersebut dihapus serta jurusan mengembalikan uang-uang mahasiswa," tandas Kelilauw.

Lanjutnya, setelah menyampaikan aspirasi Dekan Febis Unpatti, Dr. Erly Leiwakabessy menemui para pendemo.

"Setelah aksi tadi Dekan, menemui kami, beliau mengatakan bahwa akan menindaklanjuti dengan memanggil ketua Jurusan Akuntansi Dr. Jefry Gasperz," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Akuntansi, Dr. Jefry Gasperz saat dikonfirmasi TribunAmbon.com belum menjawab panggilan atau pesan WhatsApp. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved