ASKA Desak Pemkot Segera Aspal Jalan Dalam Terminal Mardika

Rencana pengaspalan itu sudah dibahas sejak jauh hari namun sudah tiga kali mengalami penundaan.

TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Pemkot Ambon janji atasi jalanan rusak dan berlubang di area Terminal Mardika Ambon hingga kini belum terealisasikan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera merealisasi rencana pengaspalan jalan di dalam kawasan Terminal Mardika.

Ketua Umum ASKA, Paulus Nikijuluw mengatakan, rencana pengaspalan itu sudah dibahas sejak jauh hari namun sudah tiga kali mengalami penundaan.

"Karena awalnya sesuai penjelasan Kadis Perhubungan bahwa Agustus tapi tidak jadi akhirnya janji September tapi alasan hujan, lalu sekarang bilangnya Oktober dan ini sudah akhir Oktober belum ada pekerjaan," kata Nikijuluw, Selasa (24/10/2023).

ASKA juga mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga pengaspalan itu belum bisa dilakukan.

Mengingat, informasi yang mereka terima menyebutkan bahwa ada upaya dari organisasi pedagang untuk membatalkan pengaspalan itu.

Lantaran pengerjaan tersebut nantinya akan berkaitan dengan rencana pembongkaran lapak-lapak yang ada dalam kawasan Terminal.

Bahkan, beberapa orang dikabarkan juga menemui DPRD untuk minta agar pengaspalan itu ditunda hingga 2024 mendatang.

"Kita bicara kepentingan Angkutan Kota, kita kepentingan kota ini semakin bagus, makanya kita mendorong agar pengaspalan dan perbaikan drinase itu dapat dilakukan. Setelah itu, lalu mari kita duduk bersama, Pemerintah dan juga para pedagang, untuk bagaimana solusi bagi mereka," tuturnya.

Dia menambahkan, perintah Undang-undang itu jelas, bahwa Terminal itu diperuntukkan bagi kendaraan umum, tidak ada untuk aktivitas lain selain untuk kepentingan umum.

"Dan itu perintah Undang-undang. Maka dari itu, jika sekarang sudah ada pemenang untuk mengerjakan itu, maka kami meminta agar segera dikerjakan," pintanya.

Ditanya soal tanggapan komisi sendiri, Nikijuliw menjelaskan bahwa komisi akan mengundang Dinas Perhubungan dan juga Disperindag Kota Ambon untuk menindaklanjuti hal dimaksud.
"Menurut Ketua komisi, minggu depan mereka akan mengundang dinas," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved