Resmi Daftar Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Serahkan Buku Pop Up dan Kode QR Visi Misi
Mereka telah menyerahkan penjelasan visi misi keduanya dalam bentuk buku pop up dan barcode.
TRIBUNAMBON.COM -- Pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md telah menyerahkan berkas persyaratan capres-cawapres ke KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (19/10/2023) siang.
Selain itu, mereka juga menyerahkan penjelasan visi misi keduanya dalam bentuk buku pop up dan barcode.
Berdasarkan pantauan, Ganjar dan Mahfud berjalan kaki sambil menyapa para pendukungnya yang sudah berkumpul di area depan Kantor KPU RI.
Baca juga: Mahfud MD Pakai Kemeja Putih yang Dibuat 4 Tahun Lalu saat Batal Jadi Cawapres Jokowi
Keduanya sempat kesulitan saat memasuki pintu gerbang Kantor KPU lantaran banyaknya massa yang ingin menyalami mereka. Ganjar dan Mahfud akhirnya bisa memasuki area Kantor KPU RI pada pukul 12.38 WIB.
Diiringi para ketua umum partai politik pendukung, Ganjar membawa sebuah binder tebal bertuliskan Indonesia unggul dengan gambar keduanya dan beberapa orang yang mewakili petani, kesenian, hingga pendidikan.
Sementara Mahfud membawa sebuah barcode yang dibingkai. Belakangan diketahui binder tebal itu merupakan dokumen visi misi dari pasangan Ganjar dan Mahfud. Sedangkan barcode yang dibawa Mahfud adalah untuk mengunduh visi misi mereka secara digital.
"Kami akan menyerahkan dokumen visi misi yang jauh lebih gampang dilihat. Pak Mahfud yang membawa barcodenya sehingga siapapun akan bisa membaca dengan mudah," kata Ganjar.
Hadir menemani para petinggi partai politik, Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Kemudian, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PPP Arwani Thomafi, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, dan Sekjen Hanura Kodrat Syah ikut menaiki bus. Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey dan Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga turut menjadi rombongan ke Gedung KPU RI.
Bus yang dinaiki para pimpinan partai politik ini tiba lebih dulu sebelum Ganjar dan Mahfud datang.
| 2 Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara Buntut Pembakaran Kantor KPU Buru |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Bendahara, Terdakwa Pembakaran Kantor KPU Buru Dituntut 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Demo di Kantor Kejari, OKP Cipayung Plus Minta Dugaan Korupsi Rp. 33,3 Miliar di KPU Buru di Usut |
|
|---|
| Soal Kasus Indisipliner Istri Ketua KPU SBT, Ketua Kode Etik Ahmad Amahoru Ngaku Tak Bisa Jawab |
|
|---|
| Dinkes SBT Soroti Absensi dan Laporan Puskesmas sebagai Dasar Penindakan Istri Ketua KPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.