Anggaran Kwarda Pramuka
30 Saksi Diperiksa! Widya Pratiwi Tunggu Giliran Dipanggil Jaksa Dugaan Korupsi Dana Kwarda Maluku
Ketua Kwarda Maluku, Widya Pratiwi Murad kini menunggu giliran dipanggil Jaksa.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Kwarda Maluku, Widya Pratiwi Murad kini menunggu giliran dipanggil Jaksa.
Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana Kwarda Provinsi Maluku.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengaku Istri Gubernur Maluku itu belum dipanggil.
Pasalnya, Jaksa masih menelaah hasil klarifikasi pihak-pihak sebelumnya.
Pemanggilan Widya akan dilakukan usai jaksa mendapatkan hasil telaah.
“Terkait Widya Pratiwi Murad sampai saat ini belum dimintai diklarifikasi. Kami sedang telaah dulu hasil klarifikasi 30an orang yang sudah lebih dulu dimintai klarifikasi dan ketika hasil telaah ada menjurus ke Widya maka akan dipanggil untuk memenuhi kebutuhan dalam hal klarifikasi," kata Wahyudi, Senin (9/10/2023) sore.
Baca juga: Jaksa Telah Periksa 30 Pihak Terkait Dugaan Korupsi Dana Kwarda Maluku
Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi sebanyak 30 orang lebih.
Jaksa sementara menelaah hasil klarifikasi dari para pihak terkait untuk selanjutnya ditemukan fakta-fakta.
“Dari hasil klarifikasi 30 orang lebih itu, pihak penyidik Sementara dalam telaah hasil pemeriksaan untuk nantinya jika ada fakta akan diproses lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku, Widya Pratiwi Murad dan Bendahara diduga membuat Laporan Pertanggungjawaban fiktif dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar.
Hal itu ketahuan setelah Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bertanya secara formil kepada Pengusur Kwarda Maluku terkait LPJ Kwarda Maluku dalam LPJ APBD Gubernur Maluku tahun anggaran 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary mengatakan saat dikonfirmasi secara formil pengurus mengatakan hanya Ketua Kwarda Maluku, Widya Pratiwi dan bendaharanya tak melibatkan pengurus dalam mengelola anggaran tersebut.
Anggaran Rp 2,5 Miliar tersebut merupakan dana hibah Pemerintah Provinsi Maluku untuk kegiatan Kwarda.
“Penjelasan mereka anggaran tersebut hanya di kelola oleh ketua kwuarda dan bendahara, tetapi tidak dalam institusi kwuarda guna dilakukan kegiatan yang pembiayaannya 2.5 miliar,” kata Attapary kepada wartawan Selasa (18/7/2023) sore.
Dijelaskan Pengurus Kwarda Pramuka Provinsi Maluku, bahwa tak ada kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut.
Jaksa Telah Periksa 30 Pihak Terkait Dugaan Korupsi Dana Kwarda Pramuka Maluku |
![]() |
---|
Jaksa Dalami Anggaran Hibah Kwarda Pramuka Maluku |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran Nama Baik Widya Murad Masih Berproses, Polisi Cari Bukti Tambahan |
![]() |
---|
Polda Maluku Bantah Kriminalisasi Wartawan yang Beritakan Polemik Kwarda Pramuka |
![]() |
---|
Sekda Absen Rapat Banggar, Fraksi PKS DPRD Maluku Pertimbangkan Hak Angket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.