Anggaran Kwarda Pramuka
Dugaan Pencemaran Nama Baik Widya Murad Masih Berproses, Polisi Cari Bukti Tambahan
Pihaknya tengah kumpulkan bukti tambahan serta pemeriksaan aksi-saksi.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar pastikan kasus dugaan pencemaran Ketua Kwarda Pramuka Maluku Widya Murad Ismail masih terus berproses.
Pihaknya tengah kumpulkan bukti tambahan serta pemeriksaan aksi-saksi.
"Sementara kita masih memeriksa dokumen, kumpulkan bukti tambahan dan masih periksa saksi lagi. Artinya masih dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Andri Iskandar saat di hubungi TribunAmbon.com melalui telepon, Jumat (11/8/2023) siang.
Dikatakan, setelah pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi dan dokumen lainnya selesai.
Baca juga: Samson Attapary Bersyukur Polemik Anggaran Kwarda Pramuka Maluku Viral, Alasannya?
Baca juga: Kwarda Pramuka Maluku Diduga Bikin Laporan Pertangungjawaban Fiktif Rp 2,5 Miliar
Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan ditingkatkan atau tidaknya perkara ini ke tahap penyidikan.
"Setelah penyidikan kami menemukan tersangka, nanti kami akan melakukan gelar lagi, prosesnya masih berjalan," tuturnya.
Sementara ini, sudah ada 7 orang yang diperiksa termasuk Pelapor ibu Widya dan terlapor Samson Attapary.
"Yang jelas kasus Penecemaran nama baik Ibu Widya Masih berproses, nanti saya infokan lagi perkembanganya," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.