Info Daerah

Pelaku Curanmor di Masohi Tertangkap, Begini Modusnya

Setidaknya dua orang pelaku yang merupakan spesialis pencuri motor diringkus aparat polres Maluku Tengah.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Lukman Mukadar
CURANMOR: Dua pelaku Curanmor di Masohi ditangkap Aparat Satreskrim Polres Maluku Tengah, Jumat (6/10/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kota Masohi, Maluku Tengah akhirnya ditangkap.

Keduanya yakni; AM (22) dan DM (18) merupakan residivis curanmor.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Yogie menjelaskan, keduanya menyasar sepeda motor yang terparkir halaman rumah hingga indekost.

"Tersangka DM melakukan aksi dengan cara mendorong motor korban dari depan kos-kosan milik korban di Jln. Trans Seram, RT.15 Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, sesampainya di jembatan pohon baringin kemudian tersangka DM memutus kabel kontak motor kemudian menghubungkan kembali sehingga motor menyalah setelah itu tersangka DM pergi meninggalkan lokasi kejadian menuju desa tomalehu," jelas Kasat di Mapolres, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Masohi, Tiga Unit Motor Disita

"Motifnya untuk memiliki motor dan mendapatkan keuntungan dari penjualan motor," urai Kasat.

Keduanya, tertangkap di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tepatnya di Dusun Tomalehu, Kecamatan Amalatu pada, Rabu (4/10/2023).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor hasil curian.

Kini Kedua tersangka ditahan di Rutan Mapolres Maluku Tengah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved