Perlancar Usaha, 982 UMKM di Ambon Sudah Terima Nomor Induk Berusaha
Plt Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Ambon, Piet Saimima mengatakan, jumlah tersebut adalah upaya dari realisasi target sebanyak 1.000 pelaku usaha.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah menyerahkan 982 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Plt Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Ambon, Piet Saimima mengatakan, jumlah tersebut adalah upaya dari realisasi target sebanyak 1.000 pelaku usaha.
"Kita targetkan 1000 pelaku usaha miliki NIB, Pemkot sudah berikan 982. Sisa 391," kata Piet Saimima, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Pemkot Ambon Bagikan NIB kepada 200 Lebih Pelaku Usaha, Langkah Awal Buka Lapangan Kerja
Menurutnya, jika pelaku usaha memiliki NIB dapat mempermudah usaha mereka.
Seperti memperlancar akses permintaan kredit di bank dan lainnya.
Karena NIB merupakan jaminan berusaha, sebab NIB menandakan usaha seseorang sudah terdaftar sehingga dapat akses untuk menambahkan modal seperti kredit di bank.
Sehingga pemerintah memberikan NIB agar pelaku UMKM dapat mandiri.
"Kita memfasilitasi para pelaku usaha supaya mereka bisa mandiri dengan di awal usaha kita berikan NIB karena ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha," ujarnya.
Dia mengakui, pelaku usaha yang mendapat NIB merupakan warga Kota Ambon.
Ditargetkan dalam waktu dekat capai target.
"Target 2023 ini 1.000 NIB, tapi nanti diberikan 1.300 artinya harus melebihi target," pungkasnya.
| TP PKK Kota Ambon Terapkan Program BerOBAT di SMPN 7 Ambon |
|
|---|
| Tumpahan Oli di Pantai Wailaa, DPRD Maluku Segera Panggil KSOP, DLH, dan Pemdes |
|
|---|
| 71 Siswa Diktukba SPN Polda Maluku Jalani Latihan Kerja di Polresta Ambon |
|
|---|
| DPRD Maluku Tinjau Tumpahan Oli di Pantai Wailaa, Ambon |
|
|---|
| Bendera Parpol Penuhi JMP, Ada Yang Lepas Ikatan, Buat Warga Berhati-hati saat Melintas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.