Ortu Ngamuk di Sekolah
Ricuh di SD Xaverius Berakhir Damai, Yayasan Cabut Laporan Polisi
Kata dia, pencabutan laporan itu lantaran kasus tersebut sudah berakhir damai setelah dimediasi oleh Komisi II DPRD Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Yayasan Pendidikan Katolik Keuskupan Amboina, John Dumatubun mengaku akan mencabut laporan polisi terhadap orang tua murid yang ngamuk dan sempat melakukan kekerasan fisik di SD Xaverius pasca anaknya diimunisasi.
Kata dia, pencabutan laporan itu lantaran kasus tersebut sudah berakhir damai setelah dimediasi oleh Komisi II DPRD Ambon.
“Kita sudah berdamai dan tidak ada lagi tindakan lainnya setelah ini. Terkait laporan, kita akan tarik segera,” kata Dumatubun, Rabu (4/10/2023).
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Xaverius Ambon, Frater Paulus mengaku tengah menanti kehadiran siswa bersangkutan di sekolah.
Pasalnya, setelah kejadian itu, siswa bersangkutan belum pernah masuk sekolah.
Lanjutnya, terkait isu-isu mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah itu tidak benar.
Baca juga: 5 Alasan Memilih Prodi Kedokteran Universitas Kristen Satya Wacana
Baca juga: Waduh, Jembatan di Waimital Hampir Patah dan Sungai Terancam Abrasi
"Tidak ada yang akan dikeluarkan dari sekolah. Anak-anak tetap bersekolah. Sampai sekarang anak tersebut juga belum masuk sekolah,” tandasnya.
Diberitakan, beredar video orang tua murid ngamuk dan memukul guru di dalam lingkungan sekolah.
Peristiwa berlangsung di SD Xaverius Ambon, Jl Raya Pattimura, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (27/9/2023).
Dalam video tersebut, orang tua perempuan membentak sembari menunjuk hingga kemudian memukul salah seorang tenaga pendidik.
Adu mulut pun tidak terhindarkan.
Sementara itu, sang suami yang diketahui merupakan anggota Propam Polda Maluku hanya menyaksikan amukan istrinya.
Informasi dihimpun, amukan orang tua itu lantaran tidak terima anaknya diimunisasi rubela.
Buntut kejadian itu, oknum orang tua murid yang ngamuk dan melakukan kekerasan fisik kepada Guru SD Xaverius 1A Ambon dilaporkan ke Kepolisian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.