Berita Viral

Diduga Cemburu, Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Cekcok dengan Oknum Tentara

Seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke terluka setelah terlibat cekcok dengan dua oknum TNI AU.Insiden itu terjadi di depan Puskesma

kalingatv
ilustrasi - penganiayaan murid terhadap guru 

TRIBUNAMBON.COM - Keributan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Ambon.

Seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke terluka setelah terlibat cekcok dengan dua oknum TNI AU.

Insiden itu terjadi di depan Puskesmas Valentine tepatnya di Jalan Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Sabtu dini hari (30/9/2023).

Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa itu yakni M dan H.

Akibat kejadian itu, korban N menderita luka sobek di bagian tangan kirinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Manajer Operasional karaoke tempat korban bekerja, WS menuturkan, insiden keributan itu bermula saat korban dijemput oleh seorang rekan prianya S dengan mobil untuk diantar pulang.

Namun dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi korban dicegat  dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor.

"Saya tidak tahu persis masalahnya apa tiba-tiba saya dihubungi oleh teman korban katanya ada yang terluka di bawah. Ia mobilnya dicegat," kata WS kepada Kompas.com via telepon, Minggu malam.

WS mengaku setelah mendapat kabar tersebut ia langsung segera keluar dari karaoke dan bergegas ke lokasi kejadian.

Namun saat tiba di lokasi, korban telah dibawa beberapa karyawan karaoke dan rekan-rekannya ke rumah sakit.

WS menduga keributan yang terjadi itu karena faktor cemburu.

Sebab salah satu terduga pelaku M sebelumnya memiliki hubungan dengan korban.

Lebih jauh, WS tidak dapat memastikan penyebab luka di tangan korban.

Pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke Polisi Militer Lanud Pattimura untuk diproses hukum.

"Saya dan karyawan lapor. Kami datang ke Laha dan mereka bilang nanti akan ditindaklanjuti," pungkasnya.

Baca juga: Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Cekcok dengan 2 TNI hingga Tangan Kiri Terluka, Pemicunya Asmara

Baca juga: Bos Vivo Maluku Akui Aniaya Isteri, Ini Alasannya

Baca juga: Rayakan Hari Kopi dan Batik Nasional, Hotel Santika Premiere Ambon Ngasih Diskon dan Hadiah Menarik

Baca juga: Setubuhi Tentangga yang Masih Remaja, Wellem de Fretes Divonis 8 Tahun Penjara

Kata TNI AU

Sementara itu, Kadis Ops Lanud Pattimura Mayor Andi mengakui insiden yang terjadi merupakan buntut dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku.  

"Terkait dengan kejadian tanggal 30 september dinihari itu ada oknum kami yang terlibat perselisihan dengan korban," kata Andi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Ambon, Minggu malam.

Dalam kesempatan itu korban N dan teman prianya S juga ikut hadir bersama.

Andi mengaku pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan bukti korban terluka karena ditikam pelaku.

"Pada prinsipnya Lanud Pattimura akan menangani setiap kasus hukum secara profesional.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan sementara tidak ditemukan kejadian penikaman terhadap korban," jelas.

Andi tidak mengungkapkan motif di balik keributan yang terjadi antara dua oknum TNI dan korban.

Menurutnya motif dan kronologi kejadian tersebut masih didalami.

"Apakah soal cemburu atau persoalan asmara itu masih didalami," katanya.

Sementara korban N yang ditanya wartawan mengaku tidak ingat lagi dengan kejadian yang menimpanya.

N mengaku saat kejadian itu ia sedang dipengaruhi  minuman beralkohol.

"Kejadiannya terlalu cepat dan saya sedang telan alkohol jadi saya tidak ingat gitu," ujarnya.

Adapun dari video yang dilihat Kompas.com tampak tangan kiri korban yang terluka mengeluarkan darah yang sangat banyak hingga harus dijahit oleh tim medis. 

Bos Vivo Maluku Akui Aniaya Isteri, Ini Alasannya

Supervisor Vivo Maluku inisial RMI yang diduga melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya pun mengaku.

"Saya melakukan KDRT itu ada sebab, Saya tidak terima kalau dilaporkan bagini semua butuh bukti juga. Selain itu saya melakukan KDRT juga ada sebab, bukan mau asal pukul sembarangan saya juga tau etika," ungkapnya dalam pesan WhatsApp saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Senin (2/10/2023).

Dikatakan lebih lanjut, alasan dari tindakan KDRT gegara sang istri SJ sering melontarkan kata makin kepada dirinya juga orangtuanya.

Menurutnya sebagai menantu seharusnya SJ menghormati mertua.

"Saya paling tidak suka itu, dia suka maki-maki saya dengan orangtua, sebagai anak mantu dan istri itu pantas tidak," tegasnya.

Ditegaskan, setiap tindakan tentu ada sebab.

"Saya pukul dia juga semua ada sebab dan faktor, namanya manusia ada dia punya tingkat kesabaran. Saya juga mantan anak anggota TNI, saya tahu etika. Karena dibesarkan di dalam lingkungan asrama jadi saya tahu mana yang baik dan yang tidak baik itu bagaimana, jelasnya.

Selain itu, SJ juga disebut kerap buat keributan serta tidak memberi pelayanan yang baik idealnya istri.

"Setiap saya lagi chat dengan mantan atau bawahan saya, dia buat keributan dalam kos. Manusia siapa yang tidak emosi. Terlebih baju sampai makan saya diurus sama mama saya bukan dia. Baju saya yang cuci itu mama saya," tuturnya kesal.

Menyoal kekerasan dilakukan dalam kondisi mabuk.

RIM membenarkan hal tersebut, namun dipastikan masih tetap sadar dan bukan mabuk berat.

"Saya biasa mabuk dari waktu masih sekolah dan mabuk juga tidak sampai teler, kalau teler saya tidak mungkin  bisa bawa motor dari kota sampai ke rumah. Paling saya sudah tabrak orang kiri kanan kalau teler. Jadi saat melakukan kekerasan itu saya masih dalam keadaan sadar," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya RMI dilaporkan istrinya SJ dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

SJ mengaku kerap alami tindak kekerasan, dipukul menggunakan dengan helm bahkan ancaman akan dibunuh.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay membenarkan pelaporan tersebut.

Tertuang dalam nomor laporan LP/B/400/IX/2023/SPKT dengan perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan UU RI No.23 Tahun 2004.

"Benar ada laporannya tapi nanti di cek dulu perkembangannya," ungkapnya saat ditemui TribunAmbon.com, Senin. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved