Ambon Hari Ini
11 UPT Disdukcapil Malteng Diluncurkan tuk Permudah Masyarakat Akses Data dan Pencatatan Sipil
Hal itu ia awali dengan meluncurkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebar di 11 titik kecamatan s
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan pembenahan di sektor pelayanan publik.
Kali ini komitmen mempermudah akses data kependudukan dan pencatatan dilakukan oleh Pj Bupati, Rakib Sahubawa.
Hal itu ia awali dengan meluncurkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebar di 11 titik kecamatan se-Kabupaten Maluku Tengah.
Peluncuran 11 UPT itu berlangsung saat Apel pagi tepat pada halaman Kantor Bupati Maluku Tengah di Kota Masohi, Senin (2/10/2023).
"Dengan ini saya melaunching 11 UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Maluku Tengah," ucap Sahubawa.
Dijelaskan, peluncuran 11 UPT Disdukcapil guna mempermudah akses warga mendapatkan layanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di beberapa kecamatan. Seperti salah satunya pencetakan E-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen Akta. Yang mana selama ini layanan tersebut hanya bisa diakses di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Masohi, Ibu Kota Kebupaten Maluku Tengah. Nantinya warga bisa akses Layanan Kependudukan tidak harus semua ke Masohi lagi, cukup di kecamatan," tandasnya.
Baca juga: Sahubawa Janji Bakal Naikkan Insentif Honorer Guru dan Tenaga Kesehatan di Malteng
Saat ini kata Sahubawa, Peraturan Bupati tentang pembentukan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah disiapkan.
Nantinya dalam waktu dekat ia akan melakukan kebijakan distribusi pegawai baik sebagai Kepala UPT, KTU, dan pegawai pelaksana teknis.
Untuk diketahui, 11 UPT yang akan dibentuk yakni UPT di Kecamatan Seram Utara, yang melayani Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Kecamatan Seram Timur Utara Seti. Kemudian UPT Seram Utara Barat, UPT di TNS layani Kecamatan TNS dan Teluk Elpaputih, UPT Tehoru layani Kecamatan Tehoru dan Telutih.
UPT Kota Masohi layani Masohi dan Kecamatan Amahai, UPT Nusalaut, UPT Saparua layani Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, UPT Pulau Haruku, UPT Salahutu, UPT Leihitu melayani Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat, serta UPT Banda.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.