Ambon Hari Ini

11 UPT Disdukcapil Malteng Diluncurkan tuk Permudah Masyarakat Akses Data dan Pencatatan Sipil

Hal itu ia awali dengan meluncurkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebar di 11 titik kecamatan s

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Lukman Mukadar
MALUKU: Pj. Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa saat melaunching 11 UPT Disdukcapil di Masohi, Senin (2/10/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan pembenahan di sektor pelayanan publik.

Kali ini komitmen mempermudah akses data kependudukan dan pencatatan dilakukan oleh Pj Bupati, Rakib Sahubawa.

Hal itu ia awali dengan meluncurkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebar di 11 titik kecamatan se-Kabupaten Maluku Tengah.

Peluncuran 11 UPT itu berlangsung saat Apel pagi tepat pada halaman Kantor Bupati Maluku Tengah di Kota Masohi, Senin (2/10/2023).

"Dengan ini saya melaunching 11 UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Maluku Tengah," ucap Sahubawa. 
Dijelaskan, peluncuran 11 UPT Disdukcapil guna mempermudah akses warga mendapatkan layanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di beberapa kecamatan. Seperti salah satunya pencetakan E-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen Akta. Yang mana selama ini layanan tersebut hanya bisa diakses di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Masohi, Ibu Kota Kebupaten Maluku Tengah. Nantinya warga bisa akses Layanan Kependudukan tidak harus semua ke Masohi lagi, cukup di kecamatan," tandasnya. 

Baca juga: Sahubawa Janji Bakal Naikkan Insentif Honorer Guru dan Tenaga Kesehatan di Malteng

Saat ini kata Sahubawa, Peraturan Bupati tentang pembentukan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah disiapkan.

Nantinya dalam waktu dekat ia akan melakukan kebijakan distribusi pegawai baik sebagai Kepala UPT, KTU, dan pegawai pelaksana teknis. 

Untuk diketahui, 11 UPT yang akan dibentuk yakni UPT di Kecamatan Seram Utara, yang melayani Kecamatan Seram Utara Timur Kobi dan Kecamatan Seram Timur Utara Seti. Kemudian UPT Seram Utara Barat, UPT di TNS layani Kecamatan TNS dan Teluk Elpaputih, UPT Tehoru layani Kecamatan Tehoru dan Telutih. 

UPT Kota Masohi layani Masohi dan  Kecamatan Amahai, UPT Nusalaut, UPT Saparua layani Kecamatan Saparua dan Saparua Timur, UPT Pulau Haruku, UPT Salahutu, UPT Leihitu melayani Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat, serta UPT Banda.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved