Kaesang Gabung PSI, Jokowi Bisa Dipecat PDIP Seperti Gubernur Maluku Murad Ismail?
Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
TRIBUNAMBON.COM -- Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Seperti yang diketahui, ayah Kaesang (Jokowi) dan kakaknya (Gibran), hingga iparnya (Bobby Nasution) adalah kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Namun nampaknya Kaesang Pangarep memiliki pandangan politik sendiri.
Sebab dirinya memilih untuk tidak bergabung dengan partai bersimbol kepala banteng tersebut, seperti keluarga besarnya.
Lantas apa sanksi PDIP untuk Jokowi karena dinilai melanggar aturan internal tersebut?
Karena Jokowi melanggar aturan tersebut.
Pasalnya, petugas partai PDIP ini justru membiarkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, gabung PSI.
Baca juga: Baru 2 Hari Dapatkan KTA, Kaesang Pangarep Kini Ditunjuk Jadi Ketum PSI
Seperti diketahui, PDIP punya aturan internal, keluarga kader tak boleh beda partai.
Aturan ini pernah dilanggar Gubernur Maluku Murad Ismail pada Mei lalu.
PDIP kemudian mencopot jabatan Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail.
Hal itu dilakukan setelah istri Murad Ismail memilih bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal tersebut diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a. Isinya menyebutkan, melarang suami-istri berbeda partai.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto belum lama ini mengatakan partainya memiliki aturan tersendiri.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto belum lama ini mengatakan partainya memiliki aturan tersendiri.
Jika dalam satu keluarga sudah memiliki sikap politik menjadi kader PDIP, maka anggota keluarga itu wajib ikut memilih partai yang sama.
Artinya jika Kaesang ingin terjun ke dunia politik, maka harus bergabung dengan PDIP. Pasalnya Jokowi dan Gibran adalah kader PDIP.
Menurutnya membangun komitmen satu keluarga tidak masuk partai yang berbeda-beda sangatlah penting. Hal itu menunjukkan emosional politik.
Bantuan Rp 1 Miliar Mengalir, Pelaku Pembakaran di Hunuth Belum Terungkap |
![]() |
---|
Sekelompok Orang Diduga Preman Duduki Kantor Gubernur Maluku: Rumah Sakit atau Kantor Polisi |
![]() |
---|
Dorong Hilirisasi Sagu SBT Masuk RKP Pusat, Bupati Fachri Husni Alkatiri Gandeng Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Bentrok di Hunuth, Gubernur Maluku Serukan Damai: Jangan Terprovokasi, Katong Jaga Maluku |
![]() |
---|
Rakor Pendapatan Daerah, Gubernur Maluku: PAD Tumbuh, Ruang Fiskal Tercukupi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.