Didemo, Kasi Pidsus Kejari Ambon Dituding Kongkalingkong di Kasus Korupsi Politeknik Ambon
Mahasiswa itu unjuk rasa terhadap Kasi Pidsus Kejari Ambon, Eckhart Palapia terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ambon
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah mahasiswa Politeknik Negeri Ambon mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Politeknik Negeri Ambon dan Aliansi Penggugat Korupsi Provinsi Maluku unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (25/9/2023).
Mahasiswa itu unjuk rasa terhadap Kasi Pidsus Kejari Ambon, Eckhart Palapia terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ambon.
Para mahasiswa menduga Jaksa Kejari Ambon telah bersekongkol dengan Direktur Poltek Ambon, Deddy Mairuhu.
Pasalnya, hingga kini Jaksa tak berani memanggil paksa Direktur Poltek.
Padahal sudah dua kali mangkir dari panggilan, yakni ditanggap 19 dan 22 September.
"Saya takut ada perselingkuhan yang sengaja dilakukan Kejari dengan kepala poltek. Hal ini yang kemudian yang membuat gerakan mahasiswa hari ini," kata Koordinator Lapangan, Hedet Hayoto.
Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan alasan Jaksa malah menyuruh pihak-pihak terkait untuk mengembalikan kerugiaan keuangan Negara.
Sementara kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
Menurut mahasiswa, Jaksa tak berani menetapkan tersangka.
"Disini pertanyaan kita adalah Kenapa proses pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak pada tahap penyelidikan, kenapa sampai tahap penyidikan ini diminta para saksi untu kembalikan kerugian keuangan negara, ini kan terindikasi bahwa Jaksa sudah tahu siapa tersangka di balik kasus korupsi ini tapi mereka tidak berani untuk menetapkan tersangka," tambahnya.
Sementara itu, para pendemo juga berulang kali meneriakkan Kasi Pidsus Kejari Ambon untuk menemui mereka.
Sayangnya, baik Kasi Pidsus maupun jaksa Kejaksaan Negeri Ambon tak ada satupun yang keluar untuk menemui mahasiswa.
Mulai dari awal demo sekitar pukul 09.30 WIT hingga pukul 11.45 WIT.
Terpantau Kasi Pidsus sempat keluar, namun hanya di pintu masuk gedung Kejari.
Ia kemudian kembali masuk dan tak menemui mahasiswa yang berulang kali berteriak namanya.
Masa aksi pun kecewa dan menuju ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melanjutkan demo.
Kasus BOK Puskesmas Saparua, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp. 400 Jutaan, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Kasus Penangkapan 5 Paket Sabu di Ambon Berakhir di Pendekatan Keadilan Restoratif oleh Jaksa |
![]() |
---|
Kasus Korupsi di MTs. Negeri Ambon, Dua Pemilik Usaha Diperiksa Kejari Ambon |
![]() |
---|
Kasus Korupsi di MTs. Negeri Ambon, Para Pemilik Toko Digarap Jaksa |
![]() |
---|
Kumpulan Bukti Korupsi Anggaran Rp 3 M di MTs. Negeri Ambon, 1 Saksi Digarap Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.