Didemo, Kasi Pidsus Kejari Ambon Dituding Kongkalingkong di Kasus Korupsi Politeknik Ambon

Mahasiswa itu unjuk rasa terhadap Kasi Pidsus Kejari Ambon, Eckhart Palapia terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Tanita
Sejumlah mahasiswa Politeknik Negeri Ambon mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Politeknik Negeri Ambon dan Aliansi Penggugat Korupsi Provinsi Maluku unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah mahasiswa Politeknik Negeri Ambon mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Politeknik Negeri Ambon dan Aliansi Penggugat Korupsi Provinsi Maluku unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (25/9/2023).

Mahasiswa itu unjuk rasa terhadap Kasi Pidsus Kejari Ambon, Eckhart Palapia terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Ambon.

Para mahasiswa menduga Jaksa Kejari Ambon telah bersekongkol dengan Direktur Poltek Ambon, Deddy Mairuhu.

Pasalnya, hingga kini Jaksa tak berani memanggil paksa Direktur Poltek.

Padahal sudah dua kali mangkir dari panggilan, yakni ditanggap 19 dan 22 September.

"Saya takut ada perselingkuhan yang sengaja dilakukan Kejari dengan kepala poltek. Hal ini yang kemudian yang membuat gerakan mahasiswa hari ini," kata Koordinator Lapangan, Hedet Hayoto.

Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan alasan Jaksa malah menyuruh pihak-pihak terkait untuk mengembalikan kerugiaan keuangan Negara.

Sementara kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan.

Menurut mahasiswa, Jaksa tak berani menetapkan tersangka.

"Disini pertanyaan kita adalah Kenapa proses pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak pada tahap penyelidikan, kenapa sampai tahap penyidikan ini diminta para saksi untu kembalikan kerugian keuangan negara, ini kan terindikasi bahwa Jaksa sudah tahu siapa tersangka di balik kasus korupsi ini tapi mereka tidak berani untuk menetapkan tersangka," tambahnya.

Sementara itu, para pendemo juga berulang kali meneriakkan Kasi Pidsus Kejari Ambon untuk menemui mereka.

Sayangnya, baik Kasi Pidsus maupun jaksa Kejaksaan Negeri Ambon tak ada satupun yang keluar untuk menemui mahasiswa.

Mulai dari awal demo sekitar pukul 09.30 WIT hingga pukul 11.45 WIT.

Terpantau Kasi Pidsus sempat keluar, namun hanya di pintu masuk gedung Kejari.

Ia kemudian kembali masuk dan tak menemui mahasiswa yang berulang kali berteriak namanya.

Masa aksi pun kecewa dan menuju ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melanjutkan demo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved