Wakil Rakyat Minta Dinsos Beri Perhatian Serius ke ODGJ yang Dipasung Puluhan Tahun
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk memberi perhatian serius terhadap ODGJ.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk memberi perhatian serius terhadap ODGJ yang dipasung selama puluhan tahun.
Menurutnya, perbuatan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena membuat korban tersiksa.
“Jadi kami minta agar Dinsos harus memberikan perhatian serius kepada ODGJ dimaksud,” kata Latupono, Minggu (24/9/2023).
Latupono juga meminta Dinsos agar lebih membuka diri kepada masyarakat yang memiliki keluarga penderita ODGJ.
Hal itu agar dapat meminimalisir kasus-kasus serupa terjadi di kemudian hari.
“Mungkin mereka tidak tahu mau lapor dimana, jadi baiknya Dinsos yang lebih proaktif untuk jemput bola supaya bisa antisipasi lebih dulu sebelum ada kasus,” ungkapnya.
Diberitakan, tragis dirasakan Wai Koi, warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, yang dikurung keluarganya selama puluhan tahun.
Pasalnya, Wai Koi mengalami depresi hampir gila lantaran ditipu dan ditinggalkan suami pada puluhan tahun silam.
Guna mengindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga terpaksa mengurung dan memasungnya di kamar kecil, bahkan makan dan minum diberikan lewat ventilasi.
Kejadian itu sudah berlangsung lama, namun pihak keluarga tidak pernah menceritakan tentang kondisi yang dialami.
Kini, Wai Koi sudah dibawa dan menjalani perawatan di RSKD Maluku.
Minimalisir Anak Jalanan, Dinsos Ambon Imbau Warga Tak Beri Uang |
![]() |
---|
Sempat Gegerkan Warga Waipo, ODGJ Tanpa Identitas Diamankan Dinas Sosial Maluku Tengah |
![]() |
---|
Kekurangan Fasilitas Jadi Alasan Dinsos SBT Belum Evakuasi ODGJ di Bula |
![]() |
---|
Dinsos Evakuasi Dua ODGJ yang Sering Berkeliaran di Kawasan Alfatah Ambon |
![]() |
---|
Dinsos Evakuasi ODGJ Berpakaian Tak Pantas yang Berkeliaran di Jalanan Kota Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.