Info Daerah
Komisi IV Gelar RDP Bersama Dinkes dan Seluruh Puskesmas se-Maluku Tengah
Ketua Komisi IV Arman Mualo usai rapat mengatakan, RPD itu terkait masalah rujukan pasien Puskemas ke Rumah Sakit dan soal Dana Bantuan Operasional Ke
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, RSUD Masohi dan Kepala-Kepala Puskesmas se Kabupaten Pamahanu Nusa itu.
Rapat berlangsung di Ruang sidang Utama, DPRD, Jl. RA Karinti Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Senin (4/9/2023).
Ketua Komisi IV Arman Mualo usai rapat mengatakan, RPD itu terkait masalah rujukan pasien Puskemas ke Rumah Sakit dan soal Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.
Selain itu rapat itu juga dalam rangka membangun komunikasi kemitraan Komisi IV dengan seluruh puskesmas di Kabupaten Maluku Tengah dan juga Direktur RSUD Masohi.
"Ada beberapa poin penting yang kita bicarakan dalam rapat dengar pendapat tadi. Yang pertama terkait dengan pengelolaan dana BOK Puskesmas, yang kedua soal rujuk pasien," kata Arman.
Dikatakan, dana BOK itu penting untuk dibahas. Pasalnya, beberapa kali pihaknya menerima laporan terkait penggunaan dana BOK Puskesmas belum maksimal di tenagah masyarakat.
"Kita dapat masukan dari masyarakat bahwa peruntukan dana BOK itu kelihatannya belum terlalu maksimal di masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini Polisi Panggil Saksi Kasus Kekerasan Seksual dengan Terlapor Bupati Thaher Hanubun
Baca juga: Minim Fasilitas Kesehatan, Pustu Sawai Diharapkan Naik Status jadi Puskesmas
Karena itu lanjutnya, RDP dianggap penting guna memberikan stressing kepada seluruh Kepala Puskesmas agar lebih maksimal memperhatikan peruntukan dana BOK.
"Dan terkait dengan BOK ini harus sesuai dengan Juknis sebagaimana yang diatur dalam Permenkes sehingga ini sekaligus wanti-wanti bagi pimpinan Puskesmas supaya lebih transparan, lebih akuntabel dalam pengelolaan BOK," tegas Arman.
"Kemudian seluruh kegiatan yang tertuang dalam Permenkes bahwa peruntukan dana BOK harus sesuai dengan Juknis," tambah Arman.
Sementara terkait rujukan pasien Puskesmas di RSUD, sudah beberapa pihaknya menerima laporan atau keluhan bahwa pihak RSUD sangat lambat merespon pelayanan lanjutan pasien yang dari puskesmas.
"Jadi selama ini ada beberapa rujukan dari beberapa puskesmas. Mereka kadang-kadang rujuk pasien itu tanggapannya lambat dari RSUD," cetus Arman.
Lanjutnya lagi, ternyata setelah dikroscek, masalahnya ada pada kebijakan sistem rujuk online.
Dimana, pihak IGD harus mendapatkan persetujuan secara online terlebih dahulu dari pihak managemen RSUD baru bisa memberikan pelayanan kepada pasien yang dirujuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.