Info Daerah
Komisi IV Gelar RDP Bersama Dinkes dan Seluruh Puskesmas se-Maluku Tengah
Ketua Komisi IV Arman Mualo usai rapat mengatakan, RPD itu terkait masalah rujukan pasien Puskemas ke Rumah Sakit dan soal Dana Bantuan Operasional Ke
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
"Karena sekarang sistimnya online jadi rujuk online itu, lambat direspon oleh RSU.
Sehingga pasien ada menunggu bisa sampe 30 sampe satu jam, bahkan ada yang sampai dua jam. Karena hanya masalah administrasi rujuk online ini. Belum dikonfirmasi oleh RSUD," ungkap Arman.
Masalah ini pun langsung ditanyakan kepada Direktur RSUD Masohi. Dan kata dia, Direktur menjelaskan bahwa ada dua hal yang sering menjadi kendala terhambatnya pelayanan terhadap pasien rujukan tersebut.
"Sehingga kita menanyakan apa kendalanya. Dan tadi sudah dijawab oleh Direktur RSUD bahwa ada dua hal. Yang pertama memang sebaiknya puskesmas dalam merujuk pasien itu harus klasifikasi, jenis penyakit pasien ini apa, kalau memang bisa ditangani di puskesmas ya ditangani, tapi kalau tidak bisa baru dirujuk," jelas Arman.
"Kemudian yang kedua adalah keterbatasan tempat tidur atau beat di ruang IGD itu dan kemudian ruang IGD juga terbatas sehingga kalau terlalu banyak mereka kadang kadang juga kewalahan untuk pasien rujuk, walaupun administrasi penting untuk pelaporan tapi esensinya adalah pasien ini, bagaimana bisa mendapatkan pelayanan yang baik," tambahnya.
Sebagai kesimpukan, Komisi IV memberikan dua rekomendasi kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Masohi bahwa persoalan adimintrasi pasien harus dinomorduakan dan utamanya adalah keselamatan pasien selain itu Ruang IGD RSUD harus diperluas, dan ini menjadi catatan bagi Dinas Kesehatan untuk diperhatikan.
"Dan ini sudah menjadi rekomendasi komisi tadi bahwa kedepan harus ada perluasan ruang IGD supaya pasien-pasien yang dirujuk dari puskesmas itu bisa dilayani dengan baik. Prinsipnya bahwa kita mendahulukan pelayanan, selamatkan nyawa pasien dulu, administrasi itu di nomorduakan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.