Malteng Hari Ini

Pemda Maluku Tengah Prioritaskan Infrastruktur Dasar Penyediaan Air Minum Dalam RPD

‎Seminar tersebut berkaitan dengan laporan pendahuluan revisi dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RIS-SPAM) di Malteng.

Tribunambon/silmi
FOTO BERSAMA - Sejumlah stakeholder instansi vertikal Pemerintah Daerah Maluku Tengah foto bersama usai pelaksanaan seminar, Senin (8/9/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah prioritaskan pembangunan infrastruktur dasar terkhusus penyediaan air minum dalam rencana pembangunan daerah (RPD).

‎Hal tersebut diutarakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Tengah, Halid Pattisahusiwa mewakili Bupati saat menyampaikan sambutan dalam  seminar yang diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Maluku Tengah, Senin (8/9/2025).

‎Seminar tersebut berkaitan dengan laporan pendahuluan revisi dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RIS-SPAM) Kabupaten Maluku Tengah. 
Baca juga: Kunjungi Mapolsek Sirimau, Kapolda Maluku: Harus Bersih, Rapi dan Nyaman

Baca juga: PKM BIMA 2025 Unpatti Sediakan Air Bersih Berbasis Geolistrik Tuk Bantu Pengrajin Batu Bata Omputty

‎Kata Halid, air minum adalah kebutuhan dasar manusia yang tidak dapat ditunda. 

Pemenuhan akses air minum yang layak dan aman merupakan bagian penting dari hak dasar masyarakat, sekaligus indikator kesejahteraan dan kesehatan.

‎"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menempatkan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya penyediaan air minum, sebagai prioritas dalam rencana pembangunan daerah," tukas Halid.

‎Melalui penyusunan dan penyempurnaan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RIS-SPAM) ini, sejumlah upaya dilakukan dengan tujuan beragam. 

‎Diantaranya, merencanakan pengembangan SPAM secara menyeluruh, baik melalui sistem jaringan perpipaan maupun non-perpipaan, sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat.

‎"Berikutnya, menyediakan pedoman yang jelas bagi para penyelenggara layanan air minum, baik Perusahaan Umum Daerah Air Minum maupun perangkat daerah, dalam merumuskan program pengembangan layanan," jelas Halid.

‎Terakhir lanjut Halid, mewujudkan tata kelola pelayanan air minum yang efektif, efisien, dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan air minum secara adil, merata, dan terjangkau.

‎"Tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan. Kondisi geografis yang beragam, pertumbuhan penduduk, keterbatasan sumber daya air, hingga tantangan perubahan iklim, menuntut adanya perencanaan yang komprehensif dan berorientasi jangka panjang," terang dia.

‎Oleh karena itu, menurut Asisten Setda Malteng itu, revisi RIS-SPAM ini menjadi sangat strategis agar dokumen perencanaan selaras dengan dinamika pembangunan nasional maupun daerah, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat hingga 20 tahun ke depan.

‎"Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan semua pihak, baik lembaga pemerintah, mitra pembangunan, dunia usaha, maupun masyarakat, dalam mewujudkan akses universal air minum yang layak dan berkelanjutan di Maluku Tengah," tegas Halid. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved