Dugaan Kekerasan Seksual

Hari Ini Polisi Panggil Saksi Kasus Kekerasan Seksual dengan Terlapor Bupati Thaher Hanubun

Termasuk pemeriksaan psikologis terhadap pelapor, namun belum terlaksana lantaran pelapor tidak dalam kondisi sehat.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Alfin Risanto
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, M Roem Ohoirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hari ini penyidik Ditkrimsus Polda Maluku memanggil tiga orang saksi untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun.

“Kami akan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi yang kami undang hari ini,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (5/9/2023).

Dijelaskan, pasca laporan masuk dari pelapor, Jumat (1/9/2023), kemudian visum dilakukan.

Termasuk pemeriksaan psikologis terhadap pelapor, namun belum terlaksana lantaran pelapor tidak dalam kondisi sehat.

“Rencana kemarin itu, pelapor mau dilakukan pemeriksaan dan pendampingan psikologi namun yang bersangkutan sakit, sehingga tidak bisa,” ujar Ohoirat.

Ohoirat pun menegaskan Kepolisian tidak pandang bulu dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Kekerasan Seksual dengan Terlapor Bupati Thaher Hanubun Datangi DPRD Maluku

Baca juga: Pasca Bupati Thaher Hanubun Dipolisikan Kasus Rudapaksa, Korban Ngaku Sering Diintimidasi

Lanjutnya, Kapolda pun telah memerintahkan penyidik Ditkrimum untuk menangani persoalan ini secara professional sampai tuntas.

“Pada prinsipnya semua orang dimata hukum itu sama, baik pejabat atau masyarakat biasa semua sama dihadapan hukum. Kapolda pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan tuntas,” tegasnya.

“Semua orang diminta untuk menghormati proses hukum,” tandasnya.

Diberitakan, Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual.

Terlapor adalah mantan karyawan Kafe Agniya.

Kafe tersebut diketahui adalah milik Hanubun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved