Dugaan Kekerasan Seksual
Pasca Bupati Thaher Hanubun Dipolisikan Kasus Rudapaksa, Korban Ngaku Sering Diintimidasi
Othe Patty selaku pendamping korban pun meminta perlindungan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Korban kekerasan seksual oleh terduga Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun ngaku sering diintimidasi pasca kasusnya ditangani polisi.
Othe Patty selaku pendamping korban pun meminta perlindungan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
"Kami meminta dan berharap agar kasus ini segera mendapat atensi dari ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Korban hanyalah masyarakat kecil, selain itu kondisi psikologis korban beserta keluarganya terguncang akan kasus ini," ungkap Patty kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Minggu (3/9/2023).
Patty khawatir jika pelaku dengan kekuasaannya berusaha membungkam korban dan para saksi.
"Saya takut kalau-kalau pelaku berusaha membungkam segala pihak untuk menutupi kasus ini, makanya kami berharap kepolisian dapat bekerja secara maksimal dan profesional. Makanya kami selalu berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan pengusutan kasus. Jadi kami selalu mengapresiasi kinerja dari kepolisian," jelasnya.
Diberitakan, Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan karyawan Kafe Agniya berinisial TA (21).
Baca juga: Korban Pelecehan oleh Terduga Bupati Thaher Hanubun Harap Kasusnya Tak Disangkut Paut Politik
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 51 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda tentang Kitab Allah
Kafe itu diketahui milik Bupati Hanubun yang berlokasi di Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Laporan resmi telah dimasukan ke SPKT Podla Maluku, Jumat (1/9/2023) dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.
Pendamping korban, Othe Patty saat dikonfirmasi TribunAmbon.com membenarkan pelaporan tersebut.
Katanya, lokasi kejadian di kediaman bupati yang lokasinya persis berdampingan dengan kafe.
"Iya benar laporan itu, informasinya pun sudah beredar," ujarnya melalui panggilan WhatsAp, Sabtu (2/9/2023).
"Iya itu berdasarkan informasi dari korban dalam laporan tersebut. Jadi apa yang tertulis itulah pernyataan yang dikeluarkan oleh korban dalam keterangannya," lanjutnya.
Berdasarkan informasi dari ruang pemeriksaan SPKT Polda Maluku, awal kejadian pada Bulan April, korban dipanggil dan diminta untuk memijat terduga di kamar.
Kemudian, korban malah dipegang pada beberapa bagian tubuh hingga memaksakan diri kepada korban hingga terjadi kekerasan seksual.
Selanjutnya, akhir Agustus terduga kembali meminta hal serupa, namun korban menolak.
Penolakan itu berujung pemecatan dirinya sebagai karyawan kafe.
Diketahui, bupati Thaher Hanubun akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun yang dikonfirmasi TribunAmbon.com terkait pelaporan tersebut belum memberikan jawaban.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.