Dugaan Kekerasan Seksual
Soal Dugaan Pelecehan Seksual Bupati Thaher Hanubun, DPRD Agendakan Rapat Bersama Keluarga Korban
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara (Malra), Thaher Hanubun
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara (Malra), Thaher Hanubun terhadap TA (21).
Untuk itu, para wakil rakyat mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama korban dan keluarga di ruang Komisi IV pada Senin (4/9/2023) mendatang.
“Iya, hari senin baru rapat bersama korban dan keluarganya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary saat dikonfirmasi TribunAmbon.com via WhatsApp, Sabtu (2/9/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku surat pengaduan dari keluarga korban dimasukkan sejak hari jumat, hanya saja waktu itu masih di luar daerah.
“Jumat kemarin staf menyampaikan ada surat masuk. Saya di luar daerah, jadi saya agendakan hari senin,” pungkasnya.
Baca juga: Bupati Thaher Hanubun Diduga Rudapaksa Karyawannya, Aktivis Perempuan: Kami Siap Kawal Sampai Tuntas
Diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar menjelaskan korban mengaku pernah diajak berhubungan atau wik wik.
Dihimpun, RDP akan berlangsung di ruang rapat Komisi IV pukul 15,00 WIT, senin mendatang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.