Maluku Terkini

Skripsi Tak Jadi Syarat Wajib Kelulusan, Mahasiswa Unpatti Menilai Kebijakan Mas Menteri Tak Efektif

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pe

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) Pattimura, Maulana Z Notanubum (kiri), Sekretaris Umum, Essmerallda R. Pasanea (kanan). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan menyoal skripsi yang tak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan terbaru ini diluncurkan dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) Pattimura, Maulana Z Notanubum menilai kebijakan tersebut tidak efektif jika diterapkan di Unpatti.

Pasalnya, Pendidikan Tinggi seharusnya memiliki kesetaraan dalam standar kelulusan mahasiswa.

"Persoalan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tidak mewajibkan skripsi ini dan terkait banyak contoh tugas akhir yang diusulkan, sepertinya tidak efektif. Sebab Pendidikan tinggi harus mempunyai standar kelulusan yang sama,untuk menjaga keseimbangan akademik pada mahasiswa," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Jumat (1/9/2023).

Dikatakan, Universitas Pattimura Ambon memiliki banyak Program Studi (Prodi), sehingga akan menimbulkan polemik jika ada perbedaan dalam hal standarisasi ujian akhir.

Baca juga: Skripsi Tidak Wajib, Mahasiswa di Papua Barat Daya Menyambut Baik

Baca juga: Annisa Pohan Beri Pesan Menohok untuk AHY: Jika Berpolitik Jangan Pakai Hati

"Apalagi hal ini diterapkan untuk Universitas Pattimura yang memiliki banyak program studi. Artinya jika hal ini diterapkan, masing-masing program studi akan memberikan sendiri standar ujian, sedangkan tingkat kesulitan ataupun kemudahan itu akan berpotensi menjadi polemik pada mahasiswa," kata Ketum DPMU Unpatti.

Dirinya mencontohkan bahwa tugas akhir yang berbeda akan memberikan perbedaan tingkat kesulitan.

Sementara melalui penerapan ujian skripsi yang selama dijalankan, tentu seluruh mahasiswa memiliki peluang yang sama.

"Contohnya begini, tugas akhir yang akan diusulkan bisa saja berbentuk proyek. Nah proyek yang diberikan akan mengikuti latar belakang program studi. Berbeda dengan penulisan skripsi. Skripsi dikatakan efektif karena semua mahasiswa akan melakukan penulisan dengan kerangka dan tingkat kesulitan yang sama, hanya saja pembahasan yang terjadi dia berpulang sesuai basic ilmu. Hal itulah yang memberikan tingkat kesulitan dan kemudahan setara bagi tiap mahasiswa di Univeristas Pattimura," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris DPMU Unpatti, Essmerallda R. Pasanea menyatakan bahwa kurikulum belajar selama ini penerapannya relevan dengan penulisan skripsi.

Seperti mata kuliah metodologi penelitian.

"Lagipula kurikulum belajar Universitas Pattimura telah menyediakan mata kuliah yang relevan dengan penulisan skripsi, contohnya; metode penelitian, metode penelitian sosial, metode penelitian kuantitatif dan kualitatif," cetusnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved